Editor 12 Mei 2024

Menepis Hoaks dari Ruang Publik

Polarisasi sesungguhnya niscaya dalam politik. Apalagi bila masyarakat ter-fragmentasi ke dalam ideologi politik atau fatsoen partai politik. Namun, kondisi ini akan bersifat konstruktif bila masyarakatnya terdidik secara politik. Namun akhir-akhir ini,  polarisasi di tengah publik adalah polarisais yang saling menegasi.

Upaya penegasian satu sama lain hanya akan melahirkan konflik. Doktrin ini juga pernah berlaku dalam demokrasi Amerika di fase awal kebangkitannya. Bahwa sebuah negara demokrasi hanya bisa lahir bila minoritas dipaksa berasimilasi dengan mayoritas.

Kenyataannya, Indonesia memiliki masyarakat yang berlatarbelakang majemuk. Kerjasama dan kolaborasi merupakan langkah tepat dalam membangun negara ini. Namun, kerjasama tersebut idealnya didasari oleh nurani dan idealisme kerakyatan sebagaimana cita-cita dasar dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang kompleks. Kita perlu menjernihkan ruang publik. Menepis polusi ruang publik yang mengancam kehidupan berdemokrasi, yaitu hoaks.

Kesadaran tentang bahaya informasi palsu ini perlu disebarluaskan dengan mendalam kepada publik. Dan peran ini, harus diambil setiap entitas yang memiliki kesadaran tentang masalah ini di dalam masyarakat. Di samping itu, ruang publik kita juga perlu terus dididik tentang budaya berpikir analitik dasar, berpikir kritis terhadap segala pesan dan informasi.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*