Kita patut mengapresiasi upaya pemerintah dalam peningkatan pendapatan negara ini. Tetapi pada sisi lain. Masalah-masalah yang dapat menahan laju pertumbuhan pendapatan ini belum diselesaikan secara maksimal. Seperti perilaku korupsi yang memiliki efek atom terhadap pendapatan negara dan rakyat Indonesia. Kita melihat upaya pemerintah seperti mengisi air ke dalam ember yang bocor. Sekuat-kuatnya menambah air, tidak akan pernah penuh jua.
Ada banyak fraud yang menyebabkan negara kaya ini miskin terus menerus. Tapi korupsi bisa dikatakan sebagai salah satu masalah paling fundamental. Korupsi adalah hasil akhir dari perilaku hidup yang mengakar jadi budaya. Perilaku ini berbanding lurus dengan hasrat dan keinginan manusia yang tidak pernah terbatas. Yang bisa membatasinya hanya moral dan hukum atau aturan.
Indonesia sendiri telah memiliki sistem hukum yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Bahkan, tidak cukup dengan lembaga yudikatif dan lembaga dibawah kekuasaan eksekutif. Pemerintah juga mendirikan lembaga adhoc berupa Komisi Pemberantasan Korupsi yang memungkinkan pemberantasan korupsi berlangsung sistematis. Tapi sayangnya, semua itu tidak membuat korupsi raib dari negeri kita ini.
Tampaknya, sistem kita telah memadai. Yang dibutuhkan sesungguhnya tinggal keinginan besar dan usaha keras dari pemimpin kekuasaan, yaitu presiden.
Presiden Baru dan Optimisme Pemberantasan Korupsi





