Penyesuaian harga BBM di awal bulan September telah menuai reaksi banyak pihak. Beberapa elemen masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui beratnya kebijakan pemerintah yang diambil, telah banyak melakukan aksi protes akan kebijakan ini, mulai dari mahasiswa, buruh, sopir angkutan umum, bahkan partai politik, banyak menyuarakan penolakan kenaikan BBM.
KPPN Parepare dalam menjaring informasi, aspirasi dan menyajikan data yang utuh terkait kebijakan ini, telah mengadakan Focus Group Discussion yang melibatkan Kemenkeu Satu, Akademisi, Universitas, BPS, Pemda dan stakeholder. Dalam FGD ini akademisi yang juga pengamat ekonomi dari Universitas Bosowa mengupas tentang bentuk ‘momok’ yang akan terjadi seiring kenaikan BBM.
Kenaikan harga BBM akan meningkatkan laju infasi. Kebijakan menaikkan harga BBM akan berdampak pada peningkatan harga-harga sehingga mendorong laju inflasi pada level yang cukup tinggi yang dapat memicu gejolak sosial di masyarakat serta meningkatkan jumlah masyarakat miskin akibat daya beli masyarakat makin merosot.
“Kenaikan harga BBM ini akan menimbulkan efek eksponensial (exponential effect) terhadap berbagai sektor kehidupan industri dan masyarakat pada umumnya” (Lukman Setiawan, Direktur Bosowa Initiate)
Dampak bagi masyarakat akan terasa sekali terutama bagi masyarakat miskin seperti nelayan dan unit-unit mikro. Bagi Nelayan, kenaikan harga BBM ini akan meningkatkan biaya operasional, menambah jumlah mengangguran dan mampu menutup industri pengolahan yang berjalan. Sementara bagi unit-unit mikro kecil dan menengah, akan mengalami tekanan dan bahkan dapat menghentikan keberlangsungan usaha.
3.2.3 Statistika Kenaikan BBM
Menaikkan harga BBM bukan hal mudah bagi pemerintah. Pemulihan ekonomi nasional, penjagaan stabilitas ekonomi, melonjaknya inflasi serta pertumbuhan ekonomi, menjadi faktor yang dipertimbangkan pemerintah dalam mengambil sejumput kebijakan, termasuk penyesuaian harga BBM.
Dalam kurun 10 tahun terakhir, telah terjadi perubahan harga BBM sebanyak 7 kali, yakni di tahun 2013, 2014, 2015 dan tahun 2022 sebagaimana gambar dibawah ini. Menurut catatan BPS Sulawesi Selatan, kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah bulan Juni 2013 berdampak pada lonjakan inflasi bulan berikutnya sebesar 3,29%. Kenaikan tersebut juga menyebabkan tingginya inflasi tahunan 2013 sebesar 8,38%.
Sementara itu kenaikan BBM pada November 2014 berdampak pada lonjakan inflasi bulan Desember 2014 sebesar 2,46%. Dampak ini tidak terlalu lama karena bulan Januari 2015 kembali BBM diturunkan. Namun demikian, kenaikan tersebut sempat menaikkan inflasi tahunan 2014 sebesar 8,36%. Kenaikan BBM yang ditetapkan Maret 2015 berdampak pada inflasi selama 4 bulan berturut-turut, yakni bulan April sampai juli 2015 sebesar 0,36%; 0,50%; 0,54% dan 0,93%. Kenaikan BBM awal tahun tidak begitu mempengaruhi inflasi.

Data BPS Sulawesi Selatan
Dibawah ini data inflasi Kota Parepare tahun 2014 sampai 2021, yang dipengaruhi sebagian oleh kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM tahun 2013, sempat mempengaruhi lonjakan inflasi pada tahun 2014. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga BBM yang terjadi di pertengahan tahun, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat terbawa hingga akhir tahun. Terlihat dibawah ini, inflasi tahun 2014 sangat tinggi yakni di posisi 9,38% hampir mencapai 2 digit.
Namun tahun 2015 terdapat koreksi, menurun cukup tajam di angka 1,58%, hal ini disebabkan oleh penurunan harga BBM di awal tahun (bulan Januari) dan kenaikan di Triwulan I tahun 2015. Kenaikan harga BBM tidak terlalu mempengaruhi lonjakan inflasi apabila terjadi di awal tahun. Hingga 2020, inflasi tahunan di Kota Parepare terlihat aman terkendali, meski di tahun 2021 terlihat ada lonjakan, namun masih dalam kondisi dapat dikendalikan, sehingga pertumbuhan ekonomi di Tahun 2021 dapat tumbuh positif.

Data Inflasi Kota Parepare dari BPS Sulawesi Selatan
Penyesuaian harga BBM yang memicu kenaikan harga-harga barang kebutuhan masyarakat dan komoditas, dapat secara langsung maupun tidak langsung turut andil dalam kenaikan inflasi. Menurut pengamat ekonomi Bank Indonesia, Angsoka Yorintha P, Ph.D, melonjaknya inflasi di suatu daerah, tidak sepenuhnya mempengaruhi negatif pertumbuhan ekonomi. “Inflasi tidak selalu buruk. Justru hadirnya inflasi dapat memacu pertumbuhan ekonomi, dengan tingkat inflasi yang dapat dikendalikan” Angsoka dalam Webinar Strategi Pengendalian Inflasi.
3.2.4 Stimulus Ekonomi Seiring Penyesuaian Harga BBM
Hadirnya suatu kebijakan biasanya diikuti oleh kebijakan yang lain. Angker dari semua kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah adalah stabilitas ekonomi dan pertumbuhan positif. Kepentingan rakyat Indonesia adalah fokus dari berbagai kebijakan. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah memiliki manfaat dan tujuan yang mulia dalam masyarakat. Tujuan pembuatan kebijakan pada dasarnya untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat, melindungi hak-hak masyarakat, mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat, dan pada akhirnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian halnya dengan stimulus ekonomi, merupakan kebijakan yang diambil guna menjadi bantalan dari kebijakan pada suatu komponen. Kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga BBM di awal bulan September 2022, telah mengerucutkan pula kebijakan lain berupa stimulus ekonomi.
Berikut ini beberapa stimulus ekonomil yang dapat diambil pemerintah dalam meredam laju inflasi seiring dengan kenaikan harga BBM antara lain yang telah dirangkum dalam catatan statistik BPS Sulawesi selatan :
- Menjaga daya beli masyarakat, yang dapat dilakukan dengan penambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) / non tunai yang tepat sasaran, seperti penambahan subsidi pupuk/bibit/benih dan operasi pasar murah.
- Mempercepat realisasi belanja daerah sehingga dapat menstimulus bergeraknya perekonomian daerah.
- Menginventarisir pasokan, harga barang, demand komoditas di pasaran sehingga untuk beberapa komoditas yang disparitas pemenuhannya cukukp besar di wilayah tersebut maka dapat dipenuhi dengan perdagangan antar wilayah dengan wilayah terdekat. Penguatan perdagangan antar wilayah ini dapat dilakukan dengan bekerjasama antar daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasokan barang di pasaran sehingga dapat menjaga stabilitas harga barang bersangkutan.
- Menyusun kebijakan yang mempermudah izin/birokrasi bagi para pengusaha/produsen dalam rangka meningkatkan produksi.
3.2.5 Kinerja APBN Cukup Resilient
“Kinerja perekonomian Indonesia dianggap cukup resilient terhadap kemungkinan terjadinya pelemahan ekonomi global. ini tentu sesuatu yang positif tapi perlu kita jaga” (Menteri Keuangan RI dalam Konferensi APBN KITA September 2022).
Pukulan bertubi-tubi menerpa APBN kita, mulai dari masa pandemi yang menghajatkan refokusing dan realokasi dana APBN, dimana dana yang sebelumnya digunakan untuk program/proyek tertentu dialihkan guna menangani covid-19, mulai belanja bidang kesehatan, belanja transfer daerah yang difokuskan pada perlinsos berupa bantuan langsung tunai dan lain-lain.
Bulan September ini, bantalan subsidi diluncurkan pemerintah guna menekan dampak penyesuaian harga BBM. Bantalan subsidi dimaksud antara lain:
- Dana pengalihan subsidi BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 12,4 trilyun yang diberikan kepada 20,65 juta kepala keluarga tidak mampu. Atau sebesar Rp.150.000,- per bulan dari Bulan September sampai Desember 2022.
- Penyiapan Anggaran sebesar 9,6 trilyun diperuntukkan bagi 16 juta pekerja yang memilliki penghasilan perbulan maksimal 3 juta per bulan. Bantuan Subsidi upah ini diberikan sebesar Rp.600.000,- per bulan per pekerja.
- Dikeluarkan PMK 134 tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan 2% Dana transfer Umum (DTU) atau sebesar 2,17 trilyun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan nelayan.
Disamping itu, Kementerian Keuangan melalui KPPN terus menerus memantau perkembangan penyaluran APBN agar tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran. Realisasi APBN yang tepat waktu, dapat menjadi stimulus yang positif dalam turut menekan angka inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah terutama lingkup Ajatappareng (Kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Enrekang).
APBN (melalui KPPN Parepare) terus akan bekerja sangat keras untuk melindungi masyarakat dan perekonomian, dan melindungi APBN sendiri dari guncangan-guncangan yang terjadi akibat penyesuaian harga BBM. Jika kita tengok APBN di Wilayah Ajatappareng, sampai dengan September 2022 tercatat APBN telah membelanjakan 1.341 milyar rupiah atau 65% dari total Belanja Negara tahun ini.





