Data Realisasi belanja APBN hingga 30 September 2022 KPPN Parepare
Belanja APBN dirinci dalam belanja pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Belanja Pemerintah pusat yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan bantuan sosial, telah tersalurkan sebanyak 787 milyar atau sebesar 75% dari total belanja yang direncanakan tahun ini.
Dari sisi belanja pegawai, sebanyak 570 milyar atau 81% dipergunakan untuk gaji dan tunjangan, termasuk tukin, honorarium, lembur dan lain-lain. Sementara itu, belanja barang sebesar 197 milyar atau sebesar 64% dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pemeliharaan aset BMN. Belanja Barang PC-PEN tahun ini menurun seiring dengan perkembangan kondisi pandemi yang terkendali.
Belanja modal sebagaimana terlihat dalam tabel diatas hingga September 2022 telah direalisasikan sebesar 12,7 milyar atau 49% dengan pemanfaatan pengadaan peralatan dan mesin, gedung dan bangunan serta jalan, jaringan, dan irigasi di Kementerian/Lembaga. Adapun belanja Bantuan Sosial dari total 8 milyar tahun ini telah terrealisasi sebesar 6,9 milyar atau sebesar 85%. Belanja Bantuan Sosial ini ada pada Satker IAIN Parepare berupa program Peningkatan Akses, Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Belanja transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar 554 milyar dari total TKDD tahun 2022. Itu artinya sebesar 54% telah dibelanjakan untuk kepentingan daerah yaitu Dana Alokasi Khusus Fisik yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek fisik daerah seperti jalan, jembatan, gedung, bangunan dan peralatan mesin. Sedangkan dana alokasi khusus non fisik berupa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pada sekolah-sekolah di daerah.
Sementara itu Dana Desa yang dialokasikan tahun ini sebesar 262 milyar, telah dibelanjakan sebesar 205 milyar atau setara dengan 78%. Dana desa ini dipergunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai sebagai sayap perlindungan sosial masyarakat kurang mampu. Dimasa pandemi, BLT sangat membantu masyarakat dari keterpurukan ekonomi diakibatkan berkurangnya lapangan kerja dan faktor-faktor lain seperti pembatasan aktivitas harian warga masyarakat.
Kesimpulan
Kenaikan harga BBM berimbas pada kenaikan barang-barang kebutuhan pokok. Begitu pulang kenaikan angkutan umum dan lain-lain. Seperti yang dipaparkan Pengamat Ekonomi Universitas Bosowa Lukman Setiawan, bahwa kenaikan BBM hanya akan menimbulkan dampak eksponensial, yang seperti bola salju menggelinding semakin jauh, semakin besar bentuk bola nya. Itu artinya bahwa kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat jadi tidak terkendali dan tidak terjangkau. Dampak yang diakibatkan akan cukup memukul sektor industri, perdagangan dan nelayan pada umumnya.
Sementara itu, ekonom dari Bank Indonesia Angsoka Yorintha mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM ini jelas akan mempengaruhi inflasi. Hal ini karena komponen pendukung kenaikan berupa core, volatile food dan Aministrative Admire mengalami perubahan harga secara langsung maupun tidak langsung. Namun demikian, hadirnya inflasi belum tentu mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat. Dengan inflasi yang dapat dikendalikan, pertumbuhan ekonomi masih dapat dijaga.
Syahdan, statistika Ahli Madya Wuri Wahyuni mengatakan bahwa sejarah telah mencatat kenaikan harga BBM terjadi sebanyak 7 kali dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Setiap kenaikan BBM dapat mempengaruhi inflasi dalam nilai tertentu. Namun demikian, pemerintah selalu membarengi setiap kebijakan menaikkan harga BBM dengan sejumlah stimulus yang dapat dilakukan guna meredam laju inflasi dan tetap menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Stimulus dan penjagaan ekonomi masyarakat dituangkan dalam APBN tahun berjalan. Sehingga sering kita melihat adanya revisi APBN, atau APBN Perubahan, atau percepatan penyaluran, program perlindungan masyarakat dan lain-lain, yang membuat stimulus lebih tepat sasaran.
Kenaikan harga BBM di tahun ini dapat kiranya berkaca pada tahun-tahun sebelumnya. Bahwa pengalaman menyebutkan, ketika harga BBM dinaikkan dan stimulus fiskal dilaksanakan, inflasi menjadi terkendali dan dampak ekonomi dapat ditekan sehingga pertumbuhan ekonomi masih tetap positif.
Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM, disusul dengan kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah. Antara lain dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 34 tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan belanja wajib perlinsos sebanyak 2% dari total Dana Transfer Umum. Dan hal ini mengerucutkan sejumlah nilai yang cukup besar guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Begitu pula bantuan langsung tunai, pemerintah membuat kebijakan dengan menyalurkan BLT khusus dalam menanggulangi dampak naiknya BBM dari Bulan September sampai Desember 2022. Hal ini juga dilakukan bagi para pekerja/buruh dengan penghasilan rendah. Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan upah tenaga kerja sebesar 600,000 bagi pekerja yang memiliki penghasilan dibawah 3 juta rupiah. Disamping itu juga, Kementerian Keuangan melalui KPPN berupaya menyalurkan dana yang telah disiapkan dalam APBN menjadi lebih cepat dan tepat agar menjadi salah satu stimulus yang membantu menjaga pertumbuhan ekonomi.
Dengan keseluruhan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa APBN adalah instrumen yang terus menerus mendorong pertumbuhan ekonomi Ajatappareng. Kinerja APBN dengan semua dinamika nya, merupakan bukti bahwa kinerja APBN cukup resilient dalam menghadapi potensi pelemahan ekonomi masyarakat. Dengan resiliensi kinerja APBN, kita semua optimis bahwa kenaikan harga BBM yang memicu inflasi akan mampu dikendalikan dan pertumbuhan ekonomi tetap positif naik dilevel yang diharapkan untuk tahun ini dan tahun depan.
Daftar Referensi :
Badan Pusat Statistik., “Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan September 2022 ”, dikutip dari https://sulsel.bps.go.id/publication/2022/10/12/e7c7162ca1a19c86efd681c3/laporan-bulanan-data-sosial-ekonomi-provinsi-sulawesi-selatan-september-2022.html diakses pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2022 jam 10.30 WIB.
Bank Indonesia, “Laporan Perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan Agustus 2022” dikutip dari https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/lpp/Pages/Laporan-Perekonomian-Provinsi-Sulawesi-Selatan-Agustus2022.aspx#:~:text=Meskipun%20demikian%2C%20laju%20inflasi%20Sulsel,3%2C0%20%C2%B1%201%25. diakses pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2022.
Wuri Wahyuni, BPS Sulawesi Selatan “Materi Webinar Data Analitics : analisis ekonomi regional ”, pada Hari Rabu tanggal 21 September 2022 dengan tema Dampak Penyesuaian Harga BBM dalam Pertumbuhan Ekonomi Ajatappareng”.
Lukman Setiawan, “Materi Webinar Data Analitics : analisis ekonomi regional ”, pada Hari Rabu tanggal 21 September 2022 dengan tema Dampak Penyesuaian Harga BBM dalam Pertumbuhan Ekonomi Ajatappareng”.
* Seksi Verifikasi & Akuntansi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare, Kanwil Perbendaharaan Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Jalan Karaeng Burane Nomor 20 Kota Parepare. email: desi.ariyanti@kemenkeu.go.id





