Editor 30 Desember 2023

Pertemuan tersebut membahas 10 isu prioritas kejahatan transnasional yaitu terorisme, cyber crime, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Rakyan, khusus penanganan terorisme Indonesia, telah banyak program dilaksanakan, mulai dari hulu sampai hilir. Misalnya dari hulu, sosialisasi terhadap wawasan kebangsaan yang sering dilakukan oleh BNPT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Rakyan juga mengeksplorasi program Moderasi Beragama yang dijadikan program utama Kementerian Agama dalam melakukan pencegahan pemahaman radikal. Termasuk terbitnya perpres No 7 tahun 2021 tentang RAN PE atau Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme.

Menurut Rakyan, salah satu bentuk pencegahan radikalisme-terorisme yang penting adalah dengan penguatan kapasitas aparatur negara.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*