“Ada perubahan tren bahwa pelaku terorisme tidak hanya dilakukan oleh masyarakat atau kelompok radikal dengan jenis kelamin pria. Tetapi juga menyasar ASN (aparatur sipil negara), perempuan dan anak,” lanjut Rakyan yang juga Wakil Sekretaris di Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat.
Di kelompok perempuan muncul “narasi” bahwa perempuan bisa terlibat dalam aksi-aksi terorisme. Narasi yang lain adalah faktor “ketaatan” kepada suami. Misalnya dalam kasus Dita Oerpianto bersama istri dan keempat anaknya melakukan bom bunuh diri di gereja di Surabaya, lanjutnya.
Menurut Rakyan, penanggulangan radikalisme dan terorisme dapat dilakukan dengan deradikalisasi, rehabilitasi dan reintegrasi. Dalam konteks ASEAN, Rakyan berharap kesuksesan penanggulangan radikalisme dan terorisme, setidaknya lewat indikator menurunnya jumlah aksi terorisme, dapat memberikan dampak positif pada keamanan di ASEAN.
Sementara itu, Guru Besar UIN Jakarta Sudarnoto Abdul Hakim dalam tulisannya “Islamofobia di Asia Tenggara: Ancaman dan Penanggulangannya” memasukkan terorisme global oleh sejumlah ekstremis, selain faktor media, ketidakpahaman dan dinamika politik, sebagai faktor yang membentuk pandangan negatif terhadap Islam atau Islamophobia.





