Menurut Dahlan, dalam Antoni (2013), hubungan saling kunci antar individu sangat erat, yang didukung kedekatan-kedekatan tertentu yang dihasilkan dari hubungan-hubungan sebelumnya. Hubungan ini dilatarbelakangi faktor seperti, kedekatan keluarga, asal sekolah, perkumpulan atau organisasi, daerah asal, tempat kerja, aktivitas keagamaan, dan lain-lain. Fenomena jaringan ini bersifat fungsional, dan mengarah pada penyimpangan.
Hubungan saling kunci, berbeda dengan relasi ketergantungan, juga relasi patron dan klien. Saling kunci menunjukkan kedudukan setara yang menciptakan konsensus. Saling menguntungkan, dan saling menutupi perbuatan menyimpang. Jadi, alih-alih terjadi kontrol, justru terbangun kerjasama, yaitu menutupi penyimpangan. Bahkan, berikutnya, bisa berbagi sumber daya. Singkatnya, dalam relasi ini, rahasia atau kelemahan, kuncinya
Meski begitu, relasi ini tidak alot. Sifatnya dinamis. Sewaktu-waktu, bila satu lembaga dan individu memiliki kekuatan lebih besar, hubungan tersebut akan renggang. Bila kepentingannya terancam, satu pihak, bisa saja mengeluarkan kartu “kunci”.
Pada masyarakat kita relasi ini tampak sudah lazim. Fenomenanya, bisa direkam dari komunikasi-komunikasi simbolik masyarakat di Sulsel. Seperti kalimat yang lazim di warung kopi, “satu jurusJaki boss”. Sehari-hari, kita biasa mendengar kalimat bernada candaan seperti itu, kan? Itu adalah bentuk komunikasi simbolik, merujuk pada makna; kita saling tahu sifat, karakter, dan perbuatan. Pada sehari-hari masyarakat penutur bahasa Tae’ di Luwu Raya, istilah ini sering pula diungkapkan. Di sana, orang biasa berujar pada kawannya, “Siissan JureKi’. Jure’, “corak” dalam bahasa Indonesia, kemudian Siissan, yaitu saling tahu. “Siissan Jure’ berarti saling tahu corak.





