Senada juga diutarakan anggota Komisi XIII DPR RI, Hj Meity Rahmatia kepada media. Ia meminta aparat hukum mengusut secara objektif dan tuntas yang menyebabkan kerugian di kalangan masyarakat adat tersebut. Menurutnya, dalam sengketa agraria melibatkan koorporasi dengan masyarakat, pemerintah harus hadir memberikan jalan tengah agar tidak merugikan kedua pihak. Di satu sisi, koorporasi menjadi penggerak ekonomi dan menyerap lapangan kerja, namun di sisi lain pula masyarakat adalah warga negara,
“Mereka berhak dilindungi dan mendapat akses pelayanan hukum yang adil dari pemerintah karena rentan menjadi korban penyalahgunaan wewenang. Terlebih bila masyarakat secara adat memang memiliki hak di wilayah tersebut,” ungkapnya. Dalam pernyataannya itu, Meity juga mendukung langkah-langkah Komnas HAM yang mengeluarkan pernyataan sikap yang meminta aparat keamanan segera menangkap para pelaku.





