Konflik antara masyarakat dengan perusahaan yang bergerak dalam pembuatan bubur kertas dari bahan pohon eukaliptus itu telah berlangsung sejak puluhan tahun atau sejak dibuka pada tahun 1972. Masyarakat mempertahankan sikap bahwa, perusahaan itu telah menyerobot tanah leluhur yang telah mereka diami selama sebelas generasi. Mereka juga menilai pemerintah mengabaikan hak masyarakat adat dalam sengketa ini.(*)





