Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga mengalami kekerasan seksual yang meninggalkan tekanan psikis dan trauma. Korban membeberkan kepada aparat keamanan, ia mengenal pelaku lewat media sosial dan mendapat iming-iming lowongan kerja sebagai baby sitter. Entah mengapa, ia percaya, dan akhirnya datang ke Makassar, menuju alamat yang ditentukan pelaku di sebuah kawasan perumahan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Disanalah korban disekap selama tiga hari. Pelaku menghilang dan meninggalkan korban dalam keadaan tangan dan mulut yang terikat kain. Beruntung, pemilik rumah segera menemukan korban. Dalam beberapa hari kemudian pelaku juga berhasil ditangkap aparat kepolisian di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Dalam sosialisasi ini,Meity mengaku merasa terpukul atas peristiwa-peristiwa kekerasan pada anak dan perempuan yang masih terjadi di Makassar. “Saya sebagai perwakilan rakyat dari wilayah ini tentu saja sangat terpukul, kekerasan pada perempuan dan anak seperti mata rantai yang tak putus,” ungkapnya lirih.
Empat pilar lanjut Meity, memuat intisari agama dannilai-nilai kearifan lokal masyarakat Indonesia yang sangat anti pada kekerasan. Seperti pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila yang menjunjung tinggi rasa persaudaraan, gotong royong, dan perikemanusiaan.





