“Budaya anti kekerasan sebenarnya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia. Hal itu tergambar dalam dasar konstitusi UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara pada ke 5 silanya,” pungkasnya.
“Budaya anti kekerasan sebenarnya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia. Hal itu tergambar dalam dasar konstitusi UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara pada ke 5 silanya,” pungkasnya.