Menurut politisi perempunya yang dikenal aktif di berbagai organisasi sosial ini, saat ini, pengaruh budaya dari luar pelan-pelan mengaburkan rasa nasionalisme anak-anak muda. Karena itu, sebaga anggota MPR, ia tak pernah bosan mengajak masyarakat menjaga empat pilar sebagai pilar rasa kebangsaan.
” Pancasila adalah dasar dan ideologi negara. Sebagai dasar negara, Pancasila berarti sebagai tolak ukur dalam mengatur penyelenggaran negara. Sila-sila dalam Pancasila bersifat mengikat lembaga negara, organisasi masyarakat dan warga negara. Dan sebagai ideologi berarti Pancasil menjadi standar moral dan etik dalam rangka mencapai cita-cita negara Indonesia. Jangan dibenturkan dengan agama. Karena dalam sila pertama Pancasila, jelas. Indonesia negara berketuhanan Yang Maha Esa,” terangnya.





