Menutup penjelasannya di depan forum, Meity kembali menegaskan empat pilar sebagai pondasi final yang tak dapat diubah tentang negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar konstitusi negara, bentuk negara kesatuan, dan prinsip bhinneka tunggal ika untuk menjaga kehidupan bernegara yang aman dan tenteram.





