Editor 4 Januari 2026

Celebesupdate.com, Makassar-Data Badan Pusat Statistik Nasional tahun 2024-2025 menunjukkan tingginya kasus kesusilaan di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Daerah ini ditempatkan di urutan ke-2 setelah Sumatra Utara. Sulsel mencatat sebanyak 246 kasus kejahatan kesusilaan sepanjang periode pelaporan.

Data terbaru dari BPS ini pun membuat kaget publik di Sulsel yang dikenal dengan masyarakat beragama dan berbudaya. Termasuk anggota DPR RI, Dr Hj Meity Rahmatia.

Ia mengaku bahwa data ini sebenarnya telah mereka peroleh melalui laporan-laporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Komisi XIII sebelumnya.

“Umumnya, korban kasus-kasus kesusilaan ini kebanyakan dari kalangan perempuan dan anak-anak,” bebernya.

Namun karena banyak faktor, jelasnya lebih lanjut, seperti relasi kuasa, tekanan ekonomi, rasa malu dan ikatan keluarga membuat sebagian korban tertutup dan memilih diam.

“Jadi kemungkinan data kasus asusila ini lebih tinggi dari data yang ada di BPS itu. Banyak yang takut bicara,” ungkapnya.

Termasuk soal urutan, kata politisi yang terpilih dari Dapil Sulsel I tersebut. “Bisa jadi Sulsel tinggi dalam data karena keberanian korban di daerah ini tinggi untuk melapor ke pihak berwajib sementara di daerah lain lebih tertutup,” terangnya.

“Karena itu, kami selalu mendorong pemerintah di setiap rapat, seperti LPSK untuk meningkatkan usahanya dalam perlindungan terhadap saksi dan korban. Dengan jaminan itu makan akan lebih banyak yang berani bicara,” tambahnya.

Politisi yang aktif di berbagai kegiatan keperempuanan itu menekankan, untuk mengatasi kasus kesusilaan dan kekerasan pada perempuan serta anak di masa mendatang, diperlukan kolaborasi setiap elemen bangsa.

“Ini merupakan pekerjaan rumah bersama pemerintah dan masyarakat di tahun 2026,” imbuhnya.

Pemerintah harus memaksimalkan fungsinya dalam berbagai program berkelanjutan, dan masyarakat, katanya, bisa memulai peran dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

“Dalam aspek pencegahan, bekali anak-anak dengan pendidikan moral agama dan budaya, melatih anak berani bicara, termasuk mengedukasi litigasi serta non litigasi bila terjadi masalah,” jelasnya.

 

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*