UU Cipta Kerja mengatur banyak aspek yang digabung menjadi satu perundang-undangan atau bisa dikatakan satu undang-undang yang mengatur banyak hal.
Omnibus Law ini memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal. Undang-Undang direvisi agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia. UU ini juga ditolak karena hanya menguntungkan investor dan pengusaha dan disebut merugikan kepentingan buruh. (*)





