Editor 12 Oktober 2020

MAKASSAR, PEMPROV SULSEL – Di depan massa aksi demo undang-undang Omnibus Law, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, mengaku akan segera menyampaikan hasil kajian bersama serikat buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen lainnya, kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.

Dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi, Nurdin Abdullah menjelaskan, pertemuan hari ini bukan akhir dari pembahasan mengenai UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw. Katanya, pihaknya akan mengundang serikat buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen lainnya untuk membahas lebih lanjut dan hasilnya akan diserahkan secara langsung kepada Presiden Jokowi.

“Hari ini kita seluruh serikat pekerja, serikat buruh, kita duduk bersama untuk mencari titik temu hadirnya Omnibuslaw ini. Ini belum final, tetapi kita akan bertemu kembali setelah kita mengkaji semua hal-hal yang perlu kita kaji dan nanti kita akan serahkan langsung ke Bapak Presiden, karena memang arahan Bapak Presiden seperti itu,” jelasnya, Senin, 12 Oktober 2020.

Menurut dia, dalam demo undang-undang Omnibus Law ini serikat buruh, serikat pekerja ini sangat bersemangat untuk membahas mengenai UU Cipta Kerja. Disamping itu, mereka sangat setuju dengan menciptakan lapangan kerja.

“Kalau dilihat semangat dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh semangatnya sama. Beliau setuju menciptakan lapangan kerja, tetapi beliau berharap mereka jangan sampai dirugikan, kan itu saja,” katanya.

Ia menambahkan, Omnibuslaw ini sangat jelas bagaimana menciptakan Indonesia ini menjadi ramah investasi. “Tentu beliau sangat berharap supaya undang-undang nomor 13 tahun 2003 itu jangan diotak-atik, itu permintaan beliau, saya kira ini sangat penting sekali,” tutupnya.

UU Omnibus Law ditampik Banyak Pihak

Undang-undang Omnibus Law yang disetujui bersama pemerintah ini, disahkan oleh DPR RI melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020). Undang-undang yang disebut juga UU Cipta Kerja ini  disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN. Sementara 2 fraksi menolak yaitu Partai PKS dan Demokrat.

Selain ditolak PKS dan Demokrat, UU ini juga ditampik banyak pihak termasuk dari kalangan buruh dan mahasiswa.

UU Cipta Kerja mengatur banyak aspek yang digabung menjadi satu perundang-undangan atau bisa dikatakan satu undang-undang yang mengatur banyak hal.

Omnibus Law ini memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal. Undang-Undang direvisi agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia. UU ini juga ditolak karena hanya menguntungkan investor dan pengusaha dan disebut merugikan kepentingan buruh. (*)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*