Muzayyin Arif, Legislator PKS, menerima kdatangan Aliansi Umat Sulsel di ruang rapat pimpinan DPRD. Ia mengapresiasi kehadiran sejumlah tokoh islam sulsel ini.
” Kami berterimakasih dan menyambut baik Kedatang bapak/ibu sekalian untk menyampaikan aspirasinya, ini sebagai bentuk sosial kontrol terhadap jalanya pemerintahan,” Pungkas Wakil Ketua DPRD Sulsel
Muzayyin menyebut amanah sebagai wakil rakyat merupakan representasi rakyat daerah sul sel, Olehnya itu sebagai wakil rakyat dirinya siap menyampaikan untuk mengawal dan meneruskan segala bentuk aspirasi masyarkat sesuai fungsi, tugas dan kewenangan yang dimiliki dprd sul sel.
Terkait persoalan yang diadukan oleh Aliansi Umat Sulsel, Muzayyin menyampaiakan keprihatinan yang menimpa anak bangsa tersebut dan mendukung seruan moral untuk bersikap proaktif mendorong seluruh bentuk upaya penegakan hukum di negara.
“Kita sepakat menyuarakan penegakan hukum agar berlangsung secara profesional dan proporsional sesuai dengan amanat konstitusi negara.
Kemudian untuk tindak lanjut aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ummat Islam Sul Sel, Muzayyin berjanji akani mengawal ke DPR RI secepatnya.
“ Untuk memastikan aspirasi dan harapan masyarakat tersampaikan dengan baik, saya akan pimpin langsung penyerahannya ke pusat,” pungkas Legislator PKS itu.
Pada pertemua itu juga, Aliansi Umat Sulsel diwakili Andi Hidayatullah dari Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) membacakan pernyataan sikap Forum Ummat Isam Sul Sel, Pertama, Menyatakan prihatin dan mengecam penahanan Habib Muhammad Rizieq Syihab oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya, dan melihat penahanan ini sebagai kezaliman yang bertentangan dengan hukum dan keadilan.
Kedua, Menuntut kepada aparat penegak hukum dalam hal Polda Metro Jaya untuk segeramembebaskan Habib Muhammad Rizieq Syihab dan setidaknya memberikan penangguhan penahanan demi terpenuhinya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan menjaga stabilitas sosial dan keamanan NKRI yang kita cintai bersama.
Ketiga, Menuntut pemerintah untuk tidak melakukan “kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh umat, Juga mengingat demikian banyaknya kasus pelanggaran hukum yang terjadi namun terkesan terabaikan dan para pelakunya tidak mendapatkan perlakuan yang sama dengan dengan para ulama dan tokoh umat dan bangsa, seperti kasus korupsi yang makin marak dan kasus berkumpuinya massa yang tidak menjalankan protokol kesehatan seperti diajang pilkada Medan, Solo, serta tempat lainnya.
Keempat, Tetap menuntut pemerintah segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta atas peristiwa pembunuhan Enam pemuda umat anggota FPl beberapa waktu yang lalu, dengan juga beranggotakan: Komnas HAM, anggota DPR, Praktisi hukum dan Ulama serta Tokoh Umat.
Kelima, Meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga diri dari PrOvokasi dan selalu menjaga keutuhan NKRI.
Keenam, Meminta kepada para anggota DPR pusat, Provinsi dan Kabupaten / kota dapat secara pro aktif mengawal aspirasi Rakyat yang diwakilinya terutama dalam proses penegakan hukum dan peradilan serta berjuang mempertahankan “hak hidup serta harkat dan martabat rakyat”.
Ketujuh, Menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan berdoa bagi keselamatan umat dan bangsa serta para pemimpin dan ulamanya, dan bangsa kita terhindar dari perpecahan dan angkara murka dan orang- orang zalim segera terhenti dari kezalimannya dan mendapatkan balasan yang setimpal di Dunia danAkhirat





