Editor 26 Februari 2025

Dalam kunjungan di Kalimantan Tengah, Meity yang tergabung bersama rombongan Komisi XIII DPR RI mengapresiasi Ditjenpas Kalteng dan UPT pemasyarakatan se-kalimantan tengah yang menindaklanjuti kasus pemerasan dalam Lapas.

Hj, Meity Rahmatia, S.Pd.,M.M, Anggota DPR RI Komisi XIII menyimak pandangan peserta dalam rapat dengar pendapat di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Senin (26/2/2025)

Komisi XIII DPR RI juga mendesak, tiap penyelenggara pemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya tetap berdasarkan pada undang-undang No 27 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Sesuai SOP dan peraturan lainnya dalam melakukan pelayanan, pembinaan, bimbingan masyarakat, perawatan dan pengamanan di Lapas dan Rutan.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*