Editor 26 Februari 2025

Komisi XIII DPR RI mendukung dirjen pemasyarakatan dan kanwil direktorat jenderal pemasyarakatan melakukan pengawasan dan pemantauan kepada semua UPT pemasyarakatan di kalimantan tengah. Tujuannya untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba dan transaksi pengutan liar, peras memeras, jual beli kamar tahanan di lapas dan pengangkatan jabatan yang tidak sesuai pemasyarakatan dan prosedur

Komisi XIII DPR RI juga meminta seluruh kanwil dan seluruh Kalapas, Karutan agar transparan dalam penganan setiap persoalan.  Tetap menjaga marwah dan instusi lembaga masyakat yang tetap solid dan profesional. Tunduk dan patuh kepada pimpinan direktorat jenderal pemasyarakatan kementrian imigrasi

Terakhir, Komisi XIII DPR RI meminta kepada semua petugas lapas/rutan dan warga binaan di Indonesia untuk dilalukan test urin dalam mencegah dan menindak peredaran dan mengkonsumsi narkoba di lapas atau rutan.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*