Bencana banjir besar yang melanda Aceh pada akhir tahun 2024 hingga awal 2025 bukan sekadar tragedi kemanusiaan akibat tingginya curah hujan dan kerusakan lingkungan. Di atas genangan air dan lumpur, mengapung pula persoalan-persoalan politis yang telah lama mengendap dalam sejarah hubungan antara masyarakat Aceh dan Pemerintah Pusat.
Fenomena ini menyuguhkan kajian menarik tentang bagaimana respons neg

ara terhadap bencana dapat berfungsi sebagai katalis yang memperkuat atau justru mengikis rasa kebangsaan. Dalam konteks Aceh, yang memiliki pengalaman panjang dengan konflik dan trauma pascatsunami, penanganan banjir 2025 memberikan dampak politik yang signifikan, terutama dalam membentuk kembali persepsi publik tentang kehadiran dan legitimasi negara.
Krisis Komunikasi dan Narasi yang Kontraproduktif
Dampak politik pertama yang terlihat adalah munculnya krisis komunikasi antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang saat itu baru berjalan beberapa bulan, mengusung narasi “negara kuat dan mandiri” yang mampu menangani bencana tanpa bantuan asing.





