Editor 29 Desember 2025

Narasi ini, yang dimaksudkan untuk membangun citra kemandirian nasional, justru berbenturan dengan realitas di lapangan. Ketika banjir melanda 16 kabupaten/kota—area yang lebih luas dari cakupan tsunami 2004—keputusan untuk tidak menetapkan status bencana nasional menjadi titik kritis. Di mata masyarakat Aceh, langkah ini tidak dilihat sebagai soal prosedur birokrasi, melainkan sebagai bentuk pengabaian terhadap skala penderitaan mereka.

Keputusan ini diperparah oleh pernyataan sejumlah pejabat publik yang dianggap tidak sensitif. Komentar Kepala BNPB yang meremehkan situasi mencekam sebagai sesuatu yang “hanya berseliweran di media sosial” misalnya, menjadi tamparan keras bagi warga yang harus menyaksikan rumah dan sanak saudara mereka hanyut.

Di ruang publik yang masih dihantui memori kelam konflik masa lalu, ketidakpekaan ini tidak hanya dinilai sebagai kesalahan komunikasi, tetapi sebagai bukti nyata dari ketidakpedulian yang disengaja. Akibatnya, celah antara “Jakarta” dan “Aceh” kembali menganga, dan narasi tentang “pengabaian negara” mulai menguat di tengah masyarakat.

Masyarakat Tidak Puas

Dalam ruang yang ditinggalkan oleh negara, masyarakat tidak berdiam diri. Mereka mengisi kekosongan tersebut dengan solidaritas sosial yang tinggi, namun juga dengan bahasa simbolis yang sarat makna politik. Peristiwa paling mencolok adalah kemunculan kembali atribut-atribut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di beberapa titik, seperti di perbatasan Aceh Utara dan Bireuen pada 25 Desember 2025. Penting untuk dicatat, para pengamat seperti Biantara Albab dari UMY menegaskan bahwa hal ini bukanlah indikasi kebangkitan gerakan separatis bersenjata. Sebaliknya, ini adalah sebuah bentuk “peringatan” atau protes simbolis.

Pengibaran bendera bintang bulan, yang selama ini identik dengan perlawanan terhadap Jakarta, menjadi cara masyarakat mengekspresikan kekecewaan yang mendalam. Ini adalah bahasa politik kelompok marginal yang merasa suaranya tidak didengar melalui kanal-kanal formal. Ketika negara gagal hadir secara memadai, masyarakat menarik simbol-simbol historis perlawanan untuk menegaskan kembali identitas lokal mereka yang terabaikan. Simbol-simbol ini berfungsi sebagai pengingat bahwa di masa lalu, ketika negara “absen”, mereka memiliki kekuatan sendiri untuk bertahan. Dalam konteks rasa kebangsaan, fenomena ini sangat problematis. Identitas ke-Aceh-an yang ditunjukkan melalui simbol GAM secara implisit diposisikan berseberangan dengan identitas ke-Indonesia-an yang diwakili oleh negara yang lalai.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*