Dari Bencana Alam Menuju Krisis Legitimasi
Persoalan ini kemudian bergerak lebih dalam, dari sekadar kekecewaan pada pelayanan publik menuju krisis legitimasi negara di mata warganya. Dalam situasi darurat, masyarakat tidak hanya menuntut bantuan materi, tetapi juga pengakuan dan empati. Ketika pemerintah pusat lebih sibuk membangun narasi politik “kemandirian” daripada merespons penderitaan dengan cepat dan transparan, maka yang dirasakan warga adalah pengabaian terhadap eksistensi mereka sebagai bagian dari bangsa ini.
Pengabaian inilah yang menjadi “bahan bakar paling efektif bagi radikalisasi politik,” seperti yang disinggung dalam berbagai analisis. Radikalisasi di sini tidak harus berarti kekerasan, melainkan polarisasi sikap dan menguatnya sentimen anti-pusat. Ketika narasi “negara kuat” hanya tinggal jargon tanpa dibuktikan dengan kerja nyata yang menjangkau seluruh pelosok, maka di wilayah-wilayah dengan sejarah konflik seperti Aceh, celah ini akan segera diisi oleh kekecewaan historis yang terakumulasi. Trauma masa lalu tentang ketidakadilan dan marjinalisasi kembali mengemuka, dan bencana alam menjadi pemicu yang membuka kembali luka lama.
Lalu, apa dampak konkretnya terhadap rasa kebangsaan masyarakat Aceh? Rasa kebangsaan tidak terbangun dalam ruang hampa; ia adalah ikatan emosional yang diperkuat oleh pengalaman bersama akan keadilan dan kehadiran negara. Penanganan banjir 2025, dengan segala kekurangannya, justru memberikan pengalaman sebaliknya. Masyarakat Aceh mengalami sendiri bagaimana respons negara terkesan lamban, tidak proporsional, dan kurang empati. Pengalaman ini memperkuat persepsi bahwa mereka adalah “warga negara kelas dua” yang nasibnya tidak terlalu menjadi prioritas nasional.
Akibatnya, rasa kebangsaan yang selama ini mungkin terjalin melalui narasi perdamaian pasca-MoU Helsinki, mulai terkikis oleh realitas pahit ketimpangan relasi kuasa. Ikatan emosional dengan “Indonesia” menjadi rapuh ketika “Indonesia” yang diwakili oleh pemerintah pusat tidak hadir di saat-saat paling kritis. Sebaliknya, solidaritas horizontal antar sesama warga Aceh justru menguat, yang berpotensi mempertegas batas “kami” (masyarakat Aceh yang tangguh dan solider) versus “mereka” (negara/pemerintah pusat yang abai).
***





