
Makassar, Celebesupdate.com – Reses kembali digelar oleh sejumlah Anggota Legislatif Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi PKS, di masa sidang II tahun 2020-202, yang secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan anggota DPRD sekaligus politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hj. Haslinda, yang menggelar reses di Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar Minggu (7/2/2021) waktu setempat.
Hj. Haslinda, mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media penjaring aspirasi masyarakat. Selain itu, lanjutnya, reses sebagai ajang silaturrahmi karena ia ingin dekat dengan konstituennya.
Pada kesempatan itu, turut hadir ketua DPD PKS Kota Makassar sekaligus Aleg DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq S.Kom menyempatkan bertemu masyarakat. Alasannya hadir di reses tersebut adalah ingin mengenalkan logo PKS yang baru, selain menyapa masyarakat, Aleg Dapil 1 tersebut bertujuan mendengarkan aspirasi masyarakat, berhubungan dengan komisi yang ia bidangi.
Dalam reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi diantaranya mengenai musrenbang yang belum banyak dirasakan hasilnya. Masyarakat terutama kalangan ibu-ibu meminta kepada pemerintah agar memperhatikan dampak ekonomi di tengah pandemi covid-19 seperti memfasilitasi pelatihan, dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.
“Saya berharap pemerintah memperhatikan dampak ekonomi masyarakatnya seperti memfasilitasi pelatihan untuk ibu-ibunya di tengah pandemi covid-19” ucap salah satu warga saat menghadiri reses.
Di samping itu, melalui kepala RT yang ikut hadir pada reses, mengusulkan terkait pembentukan nama ruas jalan untuk jalan Tamamaung agar namanya disatukan.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan ke pihak Dinas PUPR, akan tetapi kami juga meminta kepada Dewan untuk mengawal apa yang menjadi usulan tersebut” sambung warga.
Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Hj Haslinda dan Anwar Faruq, mengungkapkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan di teruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah.