Dalam kaitan ini perlu ada jalan tengah menuju keadilan parenting, keseimbangan fathering dan mothering. Perlu melakukan pengarusutamaan kesadaran dunia pendidikan bahwa kalau ada pemberian apreasiasi atau apa saja yang terkait dengan publisitas nama anak, sejatinya menyebut nama ayah dan ibu. Bahkan konsep “ladies first” dalam layanan umum harus dibudayakan menjadi “mothers first” dalam dunia pendidikan.
Termasuk yang disuarakan oleh Nyai Badriyah, perlunya perubahan paradigma yang menjadi jalan tengah dalam menghargai keseimbangan peran ibu dan ayah dalam pengasuhan. Misalnya, dalam hal yang bersifat selebrasi prestasi anak, rekognisi terhadap peran Ibu sejatinya menjadi prioritas. Jangan ada pengabaian terhadap peran salah satu orangtua dalamĀ pembentukan jati diri anak.
Minimal tidak terjadi seperti cerita wisuda di sebuah perguruan tinggi di Makassar. Pada saat anaknya diwisuda, ayah dan ibunya bersitegang siapa yang mendampinginya, karena panitia hanya mengizinkan satu orang pendamping. Ibunya mengatakan, dia yang berhak karena dialah yang melahirkan anaknya. Ayahnya juga bertahan bahwa dia yang harus mendampingi anaknya, karena dialah yang membiayainya sampai sarjana. Untung panitia menawarkan jalan tengah, keduanya bergantian masuk jadi pendamping.





