Editor 15 Juli 2026

“Sangat bisa dijadikan contoh oleh lembaga lain yang belum maksimal. Pada sistem pelayanan publik di negara kita ini, ada dua aspek yang sangat penting, yaitu kinerja dan integritas. Kinerja terkait profesionalisme, dan integritas terkait cara berpikir dan berperilaku jujur, transparan, dan bertanggungjawab.  Nah, dari capaian Imigrasi ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan, meski perlu diuji lagi,” jelasnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas memangkas penerbitan Bebas Visa Kunjungan sebesar 87,91 persen pada semester I 2026 melalui penerapan kebijakan selektif demi menyaring masuknya WNA yang berkualitas. Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan pengetatan kuantitas pelintas ini justru meningkatkan capaian PNBP visa menjadi Rp2,81 triliun dengan dominasi kunjungan asal negara Australia dan Tiongkok. Imigrasi juga memperkuat tindakan hukum keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan daftar hitam bagi ribuan WNA yang melanggar keamanan nasional.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*