Situasi ekonomi ini diduga memiliki pengaruh terhadap perilaku pemilih yang menuntut suara mereka dinilai dengan uang. Selain itu, faktor seperti adanya rasa tidak percaya dari masyarakat kepada politisi dinilai turut berperan dalam membentuk perilaku pragmatis di kalangan pemilih.
Indikator, salah satu lembaga survey politik di Indonesia, mengungkap bahwa lembaga politik, khususnya partai politik menempati posisi paling rendah mendapat kepercayaan dari publik di tahun 2023.
TNI konsisten menjadi Lembaga yang paling dipercaya warga negara, sekitar
89.3% warga cukup/sangat percaya kepada TNI. Kemudian Presiden 86.7%,
Kejagung 76.2%, Polri 75.3%, Pengadilan 75.2%, MK 70.8%, KPK 70.3%, MPR 70%, DPD 68.3%, DPR 64.8% dan Partai Politik 64.2% (sumber indikator).
Kondisi ini dianggap masih berlanjut hingga tahun 2024. Terlebih bagi anggota legislatif yang dianggap hanya hadir secara serius di tengah-tengah publik 5 tahun sekali.





