Editor 13 Juli 2024

Sejak tahun 2014 pemerintah menggencarkan proses hilirisasi industri tambang. Setelah melarang ekspor bijih nikel pada januari 2020 lalu seperti diatur dalam peraturan menteri (Permen) ESDM No.11/2019, Pemerintah Indonesia juga berencana melarang ekspor tembaga, bauksit, dan timah beberapa tahun ke depan. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasokan bahan mentah agar tetap berada di dalam negeri sebelum diekspor sebagai bahan semi-jadi atau setelah melalui proses pemurnian lebih lanjut di Indonesia. Percepatan investasi dan hilirisasi ini, serta kontribusi signifikan sektor tambang terhadap perekonomian nasional baik dalam bentuk pajak, PDB, hingga lapangan kerja, membuat industri tambang amat rentan terhadap dinamika politik nasional maupun lokal

Oligarki Tambang

Menurut Winters, oligarki merujuk kepada politik pertahanan kekayaan oleh pelaku yang memiliki kekayaan material. Pertahanan kekayaan oleh Oligark mencakup tantangan dan kapasitas tertentu. Terminologi tentang penyebutan “Oligark” adalah seorang yang sangat kaya dan secara politik terhubung sebagai pengusaha, seorang milyuner, atau semacamnya, pemilik utama sebuah konglomerasi yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan atau presiden. Oligarki merupakan segelintir orang yang menggunakan kekuasaan yang dimilikinya baik secara langsung maupun tidak langsung untuk keuntungan pribadi. Keterlibatan langsung-seperti partisipasi mereka sebagai pejabat eksekutif dan legislatif- dapat berperan dalam mempengaruhi kebijakan. Keterlibatan tidak langsung dapat mengambil bentuk, misalnya, mereka menjadi pemodal atau pendukung partai politik.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*