Perilaku pemilih dalam pemilu merupakan suatu bentuk perilaku politik. Menurut Mahendra, Perilaku pemilih adalah tindakan seseorang ikut serta dalam memilih orang, partai politik ataupun isu public tertentu. Kemudian, Kristiadi mendefinisikan perilaku pemilih sebagai keterikatan seseorang untuk memberikan suara dalam proses pemilihan umum berdasarkan faktor psikologis, faktor sosiologis dan faktor rasional pemilih atau disebut teori Voting behavioral. Kedua pendapat tersebut diartikan sebagai sebuah tindakan seseorang atau sekelompok orang dalam proses pengambilan keputusannya untuk memilih dipengaruhi oleh sebuah kondisi dan latar belakang.
Oleh karena itu dalam pilkada kedepan para pemilih perlu kiranya berhati-hati dalam menentukan pilihan politik, pemilih diharapkan dapat menentukan figur pilihannya secara rasional dengan menimbang rekam jejak calon kandidat gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota. Tidak hanya rekam jejak kandidat, pemilih diharapkan menelusuri tidak hanya kandidat, tapi orang-orang yang berdiri dibelakang mereka, sehingga pemilih dapat dengan jernih melihat siapa saja yang menjadi calon pemimpin mereka.





