Tak perlu pula berpayah-payah memperbesar koalisi pemerintahan di parlemen, seperti saat ini dimana partai koalisi pemerintahan menguasai 471 kursi atau 81,9 persen dari 575 kursi di DPR. Sedangkan partai oposisi, yakni Demokrat yang memiliki 54 kursi dan PKS sebanyak 50 kursi, total kursi keduanya adalah 104 atau hanya 18,1 persen dari keseluruhan kursi di parlemen.
Komposisi terlampau jomplang ini jelas memperlemah check and balances dalam skema sistem politik demokrasi yang kita anut. Minimnya controlling dari parlemen ini berdampak fatal pada akhirnya, seperti kualitas demokrasi terpuruk, tingkat korupsi yang mengkhawatirkan, penanganan pandemi Covid-19 yang berlarut, gurita oligarkhi politik dan ekonomi, dan lain sebagainya. Sinyalemen Lord Acton menemukan pembenarannya, “Power tends to corrupt, absolutely power corrupt absolutely.”
Lalu kita beranjak ke topik oposisi politik sebagai salah satu isu strategis, dari lima isu strategis, yang bisa dimanfaatkan untuk menggapai target 15% suara nasional. Pijakannya adalah data hasil survei AKSES di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Banten beberapa waktu lalu. Geledah opini publik dengan 1.200 responden di setiap provinsi itu bertajuk Survei Peta Politik dan Perilaku Pemilih Pemilu 2024, menggunakan metode Multistage Random Sampling.





