Penulis : Abdul Chalid BP,.SIP.M.Si, Dosen Ilmu Politik UTS Makassar
Literasi, atau menulis adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan peradaban manusia. Kemajuan peradaban sebuah entitas sosial bahkan diukur dari budaya literasinya. Oleh karena itu, di negara-negara penganut paham demokrasi, dunia menulis menjadi salah satu ruang dalam menakar kualitas kehidupan bernegara. Terutama literasi media. Seiring terbukanya kran demokrasi pada tahun 1998, media
di Indonesia kini tumbuh subur. Dengan didukung teknologi canggih, fungsi-fungsinya sebagai ruang transformasi informasi berlangsung makin cepat dan massif.
Media benar-benar membawa pengaruh besar di tengah-tengah masyarakat. Contoh kecil, dengan terbukanya ruang di media, dibanding sebelumnya, kini masyarakat lebih berani dalam menyampaikan pendapat dan kritik terhadap fenomena di sekitarnya. Baik menyangkut kehidupan sosial, maupun terhadap sistim penyelenggaraan negara, atau kontrol terhadap pemerintah.
Namun demikian, setelah 16 tahun reformasi bergulir, eksistensi media pasca Orde Baru di Indonesia rupanya belum sepenuhnya membawa perubahan besar di beberapa aspek. Misalnya dalam mendukung wacana-wacana keadilan bagi perempuan. Malah, di banyak kasus, media justru jadi alat legitimasi terhadap tindak eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan. Jadi, meski mengalami kemajuan dibanding era sebelumnya, namun eksistensi media itu tak sebesar ekspektasi kita dalam aspek-aspek tertentu.
Misalnya saja, tahun 2011 Komnas HAM Perempuan menemukan kecenderungan media yang menempatkan perempuan sebagai wacana pinggiran. Sebanyak 59 persen dari pemberitaan, atau 715 berita, diletakkan pada rubrik sekunder. Sisanya berada di rubrik primer 477 berita, 10 berita di rubrik tambahan dan delapan berita di rubrik khusus perempuan.





