Editor 9 Desember 2025

“Pasal-pasal dalam UUD 1945 menyebut itu dengan jelas. Oleh karenya, diperlukan pembangunan yang bisa menyeimbangkan dua aspek, yaitu keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Jangan mengabaikan lainnya, terutama dampak linkungannya itu,” jelasnya.

Politisi dari Sulawesi Selatan itu kemudian berharap, pemerintah dan masyarakat membangun kesadaran bersama dan bersinergi dalam menciptakan pembangunan yang seimbang.

“Empat pilar, yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan bentuk negara kesatuan, menjadi dasar utama yang mengikat seluruh elemen bangsa, baik pemerintah atau penguasa maupun masyarakat atau rakyat,” terangnya.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*