Editor 9 Desember 2025

Celebesupdate.com, Makassar-Salah satu isu besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah ancaman kelestarian lingkungan. Hal ini terjadi di tengah pesatnya pembangunan di berbagai daerah dan program hilirisasi di berbagai sektor, terutama pertambangan yang mendorong pembukaan lahan hijau secara massif.

Ancaman nyata dari geliat pembangunan ini berupa kerusakan lahan, kepunahan flora dan fauna, pencemaran air, udara dan tanah oleh limbah industri. Dampaknya kini mulai dirasakan oleh sebagian besar masyarakat di area-arena yang terdampak langsung dengan ekplorasi sumber daya mineral ini.

Menghadapi situasi ini, Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menekankan bahwa upaya menjaga dan melestarikan lingkungan adalah bagian dari pengejawantahan nilai-nilai empat pilar. Pandangannya itu ia sampaikan dalam sosialisasi empat pilar yang diselenggarakannya pada 9 Desember 2025 siang di Hotel Vasaka, Jalan Rappocini Kota Makassar.

Hal itu, kata Meity, tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 33 ayat (4) yang menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan dengan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Pada pasal 28H juga menyebut jaminan bagi warga negara untuk berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.

Ia mengatakan dengan tegas, eksplorasi yang mengancam kelestarian, kepunahan flora dan fauna serta eksistensi lingkungan hidup komunitas masyarakat tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan dasar negara Pancasila.

“Pasal-pasal dalam UUD 1945 menyebut itu dengan jelas. Oleh karenya, diperlukan pembangunan yang bisa menyeimbangkan dua aspek, yaitu keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Jangan mengabaikan lainnya, terutama dampak linkungannya itu,” jelasnya.

Politisi dari Sulawesi Selatan itu kemudian berharap, pemerintah dan masyarakat membangun kesadaran bersama dan bersinergi dalam menciptakan pembangunan yang seimbang.

“Empat pilar, yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan bentuk negara kesatuan, menjadi dasar utama yang mengikat seluruh elemen bangsa, baik pemerintah atau penguasa maupun masyarakat atau rakyat,” terangnya.

Sulman, pegiat lingkungan yang turut hadir dalam kegiatan ini menanggapi positif pernyataan Meity tersebut. Menurutnya, isu-isu lingkungan sudah seharusnya menjadi topik perbincangan dalam agenda-agenda anggota DPR RI di daerah.

“Agar pemerintah di daerah dan masyarakat mendapat peringatan dan motivasi untuk terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan. Pemerintah di daerah merancang pembangunan yang berkelanjutan tanpa menghancurkan kawasan-kawasan hutan yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat di pedesaan dan merupakan sumber-sumber air bersih,” jelasnya.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*