Dalam sejumlah referensi tentang pendekatan ini, para pakar telah menjelaskan bahwa teori sosial budaya digunakan untuk melakukan konstruksi, rekonstruksi teori terhadap realita dan fenomena sosial yang diamati dengan persyaratan relevan (cocok, layak), aplikabel atau manajebel (dapat dilaksanakan), replikan (dapat di daur ulang), dan konsisten (runtut dan sistematik) (Muhammad S., 2017.
Realita dan fenomena sosial diamati dari ruang yang tidak hampa dan mesti terjadi pada sebuah konteks yang dikenal dengan sistem sosial, budaya dan sistem politik. Teori aturan sistem dalam bidang sosiologi menyatakan, bagaimanapun aktivitas manusia sebagian besar diorganisir dan ditentukan oleh aturan sistem dan aturan sosial lain yang menentukan (Burns dalam Piotr., 2004).
Teori sosial budaya berkembang dalam beberapa pendekatan. Yang umum dikenal sampai saat ini yaitu teori sosial budaya aliran fungsionalisme dan strukturalisme. Pada perkembangan ilmu pengetahuan, aliran ini menjadi teori dasar pada kajian bidang ilmu lainnya. Seperti lahirnya pendekatan institusionalisme baru pada bidang kajian ilmu politik yang telah banyak digunakan dalam mengkaji peran masyarakat adat terhadap perlindungan lingkungan, resolusi konflik, dan lain sebagainya. Contohnya pendekatan institusionalisme baru yang berakar pada fungsionalisme dan strukturalisme dapat dilihat pada studi Karno B Batiran dan Ishak Salim (2020), studinya berjudul A Tale of Two Kewangs: A comparative study oftraditional institutions and their effect on conservation in Maluku.
Adapun makna budaya adalah sebuah konsep yang luas. Bagi kalangan sosiolog, budaya terbangun dari seluruh gagasan (ide), keyakinan, perilaku, dan produk-produk yang dihasilkan secara bersama, dan menentukan cara hidup suatu kelompok. Budaya meliputi semua yang dikreasi dan dimiliki manusia akibat interaksi. Kajian budaya biasanya lebih fokus pada beberapa aspek budaya non materi seperti nilai-nilai, norma-norma, simbol, dan bahasa suatu budaya (George Ritzer., ed. 2005, Muhammad S., 2017)
Dikutip dari Muhammad (2017), teori sosial budaya digunakan untuk memahami dan menganalisa 3 (tiga) aspek dalam ruang sistem sosial, budaya dan politik, yaitu ;
- A temporal dimension. Fokus pada waktu (past, present, future). Past memberi basis pengalaman. Presentmeletakkan konfigurasi. Future membangun horison (wawasan) bereferensi pada past and present.
- A material dimension.Fokus pada ruang fisik (physical space) yang mewadahi kegiatan sosial.
- A symbolic dimension. Fokus pada simbol-simbol yang dipergunakan untuk mengikat kehidupan sosial misal: kekuasaan, kekayaan, pengaruh (nilai, norma, pengetahuan).
Penelitian ini fokus pada sumpah tanduale sebagai norma sosial dan budaya dari sebuah sistem sosial yang direproduksi dengan konsisten untuk perlindungan lingkungan dan hubungan sosial masyarakat Moronene. Hubungan tersebut mencakup relasi sosial diantara mereka maupun relasi dengan pihak luar yang datang sebagai penambang emas di wilayah mereka.
Sumpah tanduale sebagai norma merupakan produk institusi adat yang dahulu merupakan bagian dari jaringan sistem kekuasaan dalam struktur lembaga politik bernama kerajaan Moronene.
Bagaimana sistem sosial, budaya dan politik Moronene terbentuk? Bagaimana kemudian mereka mempertahankan nilai-nilai dari norma yang mereka sepakati dan beradaptasi dengan kehidupan masyarakat modern saat ini? Diketahui bersama bahwa dalam kurun waktu yang lama, masyarakat tradisional di Indonesia telah mengalami perubahan struktur sosial dan kelembagaan politik seiring kebijakan pemerintah negara republik Indonesia yang menghapus tatanan monarki di hampir seluruh wilayahnya sehingga struktur politik kerajaan-kerajaan di berbagai kepulauan di Indonesia beralih menjadi komunitas adat yang berfungsi melestarikan budaya dalam kehidupan sosial.
Bagaimana sumpah tanduale sebagai norma adat bisa berperan mengatasi potensi konflik dan melindungi alam mereka dari eksplorasi yang berlebihan? Dan, bagaimana komunikasi sosial dilakukan sehingga masyarakat dari luar Moronene mematuhinya dan beradaptasi dengan satu sama lainnya? Dengan mempelajari sejarah sosial dan kebudayaan, dan sistem politik kekuasan masyarakat Moronene dari masa lalu, berbagai pertanyaan tersebut dapat dijawab dalam penelitian ini.
- Metodologi
Studi ini merupakan penelitian kualitatif. Dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder dan primer terkait objek penelitian di lapangan. Data sekunder diperoleh dengan observasi kawasan tambang rakyat di Bombana, Sulawesi Tenggara. Peneliti pun berinteraksi secara langsung dengan masyarakat Moronene sepekan lamanya untuk menggali informasi awal terkait penelitian. Data sekunder juga diperoleh melalui kajian literatur atau referensi pustaka terkait masyarakat Moronene.
Sementara data primer penelitian diperoleh melalui fokus discussion group (FGD) dan wawancara mendalam dengan delapan (8) responden utama menggunakan pertanyaan sistematis dan terstruktur di lokasi penelitian. Narasumber terdiri dari perwakilan masyarakat Moronene, pendatang, tokoh agama, dan pemangku adat atau raja Moronene di Bombana. Data kemudian dianalisis secara deskriptif dengan menjawab dan mengikuti alur sejumlah pertanyaan inti sebagaimana dikemukakan sebelumnya pada bagian pendekatan penelitian ini.
- Sejarah Masyarakat Adat Moronene
Dalam studi sosial budaya perubahan-perubahan sosial sebuah sistem sosial melewati fase masa lalu, sekarang dan masa depan atau apa yang dikenal dengan istilah a temporal dimension pada pendekatan sosial budaya.
Dari pengalaman materi dan sosiologis sekarang ini (present) diketahui bahwa di Sulawesi Tenggara terdapat suku yang disebut sebagai Moronene. Mereka memiliki tatanan/struktur sosial sebagai dimensi atau ruang yang menjadi arena kehidupan sosial. Mereka juga memiliki simbol-simbol kebudayaan atau tradisi yang masih dipertahankan. Darimanakah mereka berasal? Seperti apa masa lalu atau sejarah masyarakat Moronene?
Pengetahuain masa lalu dapat diperoleh melalui mekanisme materi atau fisik berupa bukti-bukti arkeologis, selain itu juga melalui mekanisme gagasan atau psikologi. Mekanisme ini bekerja melalui kemampuan mengingat dan berkomunikasi dan dikembangkan melalui dua cara, yaitu tradisi lisan dan tulisan.
Moronene merupakan salah satu suku dari puluhan suku asli di Propinsi Sulawesi Tenggara. Dalam sejumlah jurnal penelitian tentang Moronene, seperti Sabaruddin (2018), menyebutkan Moronene merupakan salah satu suku tertua di Sulawesi Tenggara di samping suku Tolaki dan Mekongga. Sejarah tentang masa lalu Moronene ini diperoleh dari tradisi lisan.
Suku Moronene telah mengalami diaspora ke berbagai wilayah di Indonesia. Namun, populasi terbesar Moronene dengan sistem sosial dan budaya yang terjaga terkonsentrasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Saat ini mereka tersebar ke dalam enam (6) kecamatan yang mana dalam studi kasus penelitian ini memilih masyarakat Moronene di Kecamatan Rarowatu dan Rarowatu Utara, tempat PESK beroperasi dan sebagai daerah tujuan penambang emas yang berasal dari luar Moronene.
Masyarakat Moronene saat ini dikenal sebagai komunitas adat yang memiliki perangkat organisasi, yang dahulu perangkat tersebut berfungsi sebagai organisasi politik atau kekuasaan yang menjalankan fungsi pemerintahan bagi masyarakat Moronene. Sampai saat ini, struktur adat ini masih dijalankan mesti hanya berfungsi sebagai alat kebudayaan. Termasuk masih berlakunya simbol-simbol budaya seperti perangkat aturan atau norma adat yang bekerja sebagai satu pendekatan dalam penyelesaian masalah sosial.
4.1. Sistem Sosial dan budaya Masyarakat Moronene
Sistem sosial adalah sebagai kesatuan dari struktur yang punya fungsi berbeda, satu sama lain saling bergantung, dan bekerja ke arah tujuan yang sama (Muhammad S.,2017, Kathy S., 2005). Di dalam sistem sosial ini kemudian dibuat aturan berdasarkan konsensus bersama untuk mengendalikan tindakan individu demi tujuan bersama. Setiap agen manusia terus menerus membentuk dan membentuk ulang sistem aturan sosial ini dalam tiga cara, yaitu menciptakan, menginterpretasikannya dan menerapkannya (Piotr.,2004) Sebab itulah, sebuah komunitas sosial bisa eksis dan mempertahankan karakteristik serta budaya mereka dari waktu ke waktu.
Sistem sosial memiliki struktur yang dibentuk oleh banyak faktor, yang diantaranya dipengaruhi oleh faktor karakter atau kualifikasi individu dalam kelompok, faktor ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Namun di masa lalu kualifikasi individu seperti pemberani, kuat, berkharisma dan rela berkorban untuk komunitasnya menjadi faktor-faktor penentu dalam struktur sebuah sistem sosial. Lalu bagaimanakah sistem sosial Moronene terbentuk?
Catatan ilmiah tentang sejarah masyarakat Moronene sudah banyak dikemukakan dalam berbagai literatur atau penelitian yang ada sebelumnya. Salah satu diantaranya karya yang cukup lengkap mengulas perjalanan sejarah perkembangan masyarakat Moronene adalah tulisan Kasra Jaru Munara yang berjudul “Moronene dalam lintasan sejarah dan jejak peradaban Austronesia” (2021).
Ia menulis bahwa tidak ada yang mengetahui pasti kapan istilah Moronene atau tomoronene digunakan sebagai identitas etnik atau suku di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, sumber awal atau literatur ilmiah yang memuat istilah ini adalah tulisan Paul Sarasin dan Fritz Sarasin yang berjudul Reisen in Celebes (Kasra., 2021). Dua orang bersaudara ini pernah melakukan ekspedisi penelitian di pulau sulawesi pada tahun 1893, 1986, 1902 hingga 1903.
Dalam bukunya Kasra (2021) menyimpulkan bahwa nenek moyang Moronene berasal dari ras Mongoloid di Yunnan, daratan Asia Tenggara yang memiliki keahlian bertani dan kemampuan berburu serta meramu yang diperoleh dari hasil interaksi dengan Hoabinh di wilayah Vietnam sebelum bergeser ke Taiwan lalu ke kepulauan nusantara. Kasra (2021) merujuk kepada sejumlah penelitian tentang imigrasi ras Austronesia ke nusantara seperti Albert C Kruyt.
Seperti ras austronesia pada umumnya, nenek moyang orang Moronene tiba di kepulauan nusantara, tepatnya daratan sulawesi yang kini masuk wilayah Sulawesi Tenggara. Mereka mencari wilayah tidak bertuan kemudian menetap dan membentuk komunitas sosial hingga membentuk jaringan struktur kekuasaan.
Pada beberapa penelitian istilah Moronene diperoleh dari budaya tutur atau cerita lisan yang dikenal dengan “kada”. Sumber dari komunitas Moronene menyebutkan bahwa komunitas pertama Tomoronene berasal dari kawasan sungai Laa Moronene dengan pemimpinnya bernama Dandeangi. Pusat pemerintahannya berada di Tangkeno Wawolease, sekitar hulu sungai Laa Moronene yang kini masuk dalam wilayah Desa Pangkuri, Kecamatan Rarwowatu, Kabupaten Bombana. Dari sinilah nama Moronene diambil, nama tumbuhan yang banyak ditemukan di sekitar sungai yang terbentuk dari dua suku kata, yaitu “moro” dan “nene”. Moro memiliki arti “mirip” (Kasra.,2021).





