NasionalNews

Usai dari Rutan Salemba, Politisi PKS, Meity Rahmatia Minta Penanganan Napi di Indonesia Tetap Menimbang Aspek Kemanusiaan

0

Celebesupdate.com, Jakarta- Pasca kasus pelarian tujuh narapidana Narkoba di Rumah Tahanan Kelas Satu Salemba, Jakarta pada Selasa (12/11/2024), manajemen lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan kembali dipertanyakan banyak pihak.

Pertanyaan itu diantaranya datang dari adalah anggota Komisi Tiga Belas elas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Meity Rahmatia.

Beberapa hari usai kunjungannya  bersama Komisi Tiga Belas ke Rutan tersebut, Meity memberikan sejumlah catatan terkait Rutan dan Lapas yang harus dibenahi oleh pemerintah yang berkuasa sekarang.

  1. Lapas dan Rutan Over Kapasitas

Dari kunjungannya di Rutan Kelas Satu Salemba, anggota DPR yang terpilih dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan itu menyebut hampir seluruh sel penuh. Melebihi kapasitas. Ia membeberkan  data bahwa kapasitas Rutan Salemba idealnya hanya bisa menampung 1.500 orang. Tapi faktanya, penghuninya sudah hampir mencapai 3 ribu orang. 

“Masalah pertama soal over kapasitas. Saya melihat ruangan penuh. Tidak ideal, sehingga pemerintah perlu menyelesaikan masalah ini. Termasuk mengedepankan pendekatan restoratif justice yang efektif untuk kasus-kasus pidana ringan.”

“Dengan begitu, beban Rutan bisa berkurang. Tidak hanya kapasitas ruangannya, tapi juga anggaran atau biaya untuk operasional,” ungkapnya pada sejumlah awak media di gedung Senayan, Rabu (20/11/2024) .

Bila tidak ditangani secara serius, kondisi ini menurut Meity akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks, yang menyebabkan munculnya masalah baru seperti  kesehatan, baik fisik maupun psikis napi dan warga Lapas.

2. Napi Rawan Terserang Penyakit

Over kapasitas berdampak juga terhadap kesehatan napi. Meity mengaku selama kunjungannya ke lapas nomor 1 di Jakarta tersebut, ia  banyak melihat napi yang menderita penyakit kulit atau gatal-gatal.

“Kondisi ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap masalah kesehatan atau lingkungan yang bersih dalam sistem pengelolaan Rutan atau Lapas.”

“Esensi penjara sebagai hukuman memang ditujukan untuk membatasi hak atau kebebasan seorang narapidana agar mendapatkan efek jera atas perbuatannya. Namun, sebagai manusia, mereka tetap memiliki pula hak untuk tetap diperlakukan secara manusiawi.”

“Apalagi bagi mereka yang sudah menjadi warga Lapas. Kelak, sebagian besar dari mereka akan kembali ke masyarakat,” jelasnya. 

Menurut Meity, saat kembali,  perilaku sosial mantan warga ini akan sangat dipengaruhi oleh perlakuan yang dialami selama hidup dalam Lapas sebelumnya (*)

 

 

 

Editor

Mendikdasmen Tekankan Pentingnya SDM Unggul dalam Membangun Bangsa

Previous article

Kolaborasi 83 OPZ Resmi Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Palestina melalui Yordania

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Nasional