Editor 19 November 2021

“Kami sebagai ketua Organda Kota Makassar, sangat mendukung program langit biru yang dicanangkan Pertamina melalu Kementerian Lingkungan Hidup. Bahwa salah satu penyebab pencemaran udara adalah premium. Makassar menjadi salah satu daerah uji coba.”

“Oleh karena itu, pada saat itu diterapkan kami meminta kepada Pertamina, satu jalur, satu SPBU yang bisa melayani anggota kami dalam pembelian premium. Ini untuk mempertahankan tarif angkutan. Tetapi karena kuatnya alasan PLB itu, kami diberikan hanya 4 SPBU yang bisa melayani premium.

“Masing-masing SPBU di depan Polda Sulsel, SPBU di Jalan Abdullah Daeng Sirua, SPBU depan pasar Pannampu, dan SPBU depan Asrama Mattoanging, Jalan Cenderawasih. Ada dua SPBU di Tanjung Bunga, tapi khusus untuk nelayan.”

“Namun apa yang menjadi komitmen kami bersama Pertamina itu tidak berjalan. Bahwa untuk mempertahankan tarif, kami harus mendapat akses premium di SPBU dengan catatan, dari pukul 6 pagi sampai pukul 12 siang. Di SPBU itu yang kami tetapkan bersama, tidak boleh ada plat hitam atau kendaraan pribadi yang mengisi di jalur itu.”

“Tetapi Pertamina tidak mengindahkan itu, baru pukul 6 pagi, plat hitam sudah penuh. Sementara anggota kami tidak mendapat bagian. Daripada lama mengantri panjang, pad akhirnya tidak mendapat bagian di ujungnya, anggota kami terpaksa mengisi dengan pertalite,”ungkap dengan panjang lebar.

Sainal mengaku sudah mencoba menyampaikan hal ini di rapat dengar pendapat bersama DPRD. Tetapi menurutnya, Pertamina di RDP mengatakan tidak sanggup mengatur SPBU untuk melarang pengisian mobil pribadi.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*