Annisa 8 Februari 2022

By Sapta Rini

Tidak terasa kita sudah berada di bulan Rajab. Menurut kalender Muhammadiyah, bulan Rajab 1443 H dimulai pada Rabu, 2 Februari, sedangkan menurut kaender NU awal bulan Rajab jatuh pada Kamis 3 Februari 2022. Apa saja  keutamaan yang bisa kita dapatkan selama bulan ini? Berikut ini beberapa penjelasan terkait bulan Rajab.

Rajab berasal dari lafadz tarjib, yang berarti mengagungkan. Menurut pendapat mayoritas, lafadz Rajab termasuk musytaq. Rajab dikatakan al murajab (yang diagungkan, dimuliakan). Al Qadhi Abu Ya’la berkata : “Dinamakan bulan haram karena mengandung dua makna. Pertama, diharamkan berperang di dalamnya dan orang-orang jahiliyah pun meyakininya pula. Kedua, karena melanggar larangan-larangan pada bulan ini lebih berat dosanya dibanding pada bulan selainnya, demikian pula ketaatan (Zadul Masir 3/432).

Rajab memiliki keutamaan,  karena :

  1. Rajab termasuk bulan haram dan terhormat, sebagaimana firman Allah dalam surat At Taubah ayat 36, yang artinya : “Sesunguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram…”  Empat bulan haram tersebut adalah Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Diantara empat bulan itu tiga berurutan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram), sedangkan Rajab terpisah. Secara spesifik, tidak ada penjelasan tentang keutamaan Rajab. Namun secara umum kemuliaan Rajab masuk ke dalam bulan-bulan yang haram dan terhormat di hadapan Allah.
  2. Beramal di bulan Rajab, pahalanya lebih besar. Qatadah berkata: Amal shalih lebih besar pahalanya pada bulan haram, dan melakukan kezhaliman pada bulan itu dosanya lebih besar dibanding pada bulan-bulan selainnya, meskipun kezhaliman di setiap keadaan tetap besar dosanya. Ibnu Jajir menukil riwayat dari Ibnu Abbas berkata, dia berkata: Empat bulan dikhususkan dalam penghormatan, karena setiap maksiat lebih besar dosanya dan setiap amal shalih berpahala lebih besar.
  3. Dilarang berperang pada bulan Rajab. Para ulama berselisih dalam mengharamkan perang pada bulan haram. Sebagian berpendapat haram. Ibnu Juraij berkata : ‘Atha bin Abi Rabah bersumpah dengan nama Allah Ta’ala, bahwa tidak halal bagi manusia berperang di tanah haram dan pada bulan haram, kecuali mereka diperangi di dalamnya, dan hukum ini tidak dinasakh”. Dan inilah pendapat Hanafiyah, Thawus dan juga Jabir, Mujahid, Ibnu Juraij, sebagai pendapat yang rajih (kuat). Dalam musnad Ahmad 3/334, 345, Tafsir Ibnu Jarir dengan kedua sanadnya dari Jabir, dia berkata : “Rasulullah tidak pernah berperang pada bulan haram, kecuali bila diperangi atau Beliau tidak berperang hingga bulan-bulan haram berakhir”. Dan inilah pendapat yang dirajihkan oleh Al Alusi di Rauhul Bayan 2/108, Al Qurtubi di Al Jami’ Al Ahkam Al Qur’an 2/351, Ar Razi di dalam tafsirnya 5/142, Ibnul ‘Arabi di Al Ahkam 1/108, Al Jashas di Al Ahkam. Dengan demikian kita mengetahui bahwa keharaman perang pada bulan haram tetap dan tidak dinasakh.
  4. Bulan Rajab sangat dekat dengan bulan Ramadhan. Ketika memasuki bulan Rajab, kita sering diingatkan akan datangnya bulan Ramadhan sebentar lagi. Memang setelah Rajab ada bulan Sya’ban, lalu Ramadhan. Oleh karena itu, kedatangan bulan Rajab menjadi momen penting untuk menyiapkan segala hal sebelum memesuki bulan suci dan mulia, yaitu Ramadhan. Selain itu, memperbanyak amal-amal kebaikan di bulan Rajab tentu akan mendatangkan pahala yang berlipat-lipat.

(Referensi: www.https://almanhaj.or.id)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*