Editor 11 Juni 2022

Kata ‘menyatu’ atau kita pakai ‘persatuan’ adalah sila ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia” yang sangat penting bagi integrasi sosial-budaya di Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, kepulauan Nusantara dikenal sebagai kepulauan yang dipimpin para raja yang berkhidmah untuk negerinya.

Saat Sumpah Pemuda (1928), Indonesia merdeka (1945), sampai saat ini, kata persatuan tetap menjadi kata penting yang tidak bisa kita lupakan.

Antropolog sejak awal berpikir integratif, maksudnya bagaimana caranya segenap perbedaan yang ada dalam negara-bangsa ini dapat disatukan, yang kemudian menjadi energi besar untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur. Maka, seruan para antropolog kepada bangsa kita tidak terlepas dari seruan untuk bersatu demi kejayaan bangsa kita.

Kata selanjutnya, ‘kekerabatan’ juga penting bagi Indonesia kita. Di tengah penetrasi globalisasi digital kayak sekarang, kita betul-betul diperhadapkan pada pergeseran (shifting) dari yang lama pada yang baru. Perubahan mindset, kultur, hingga strategi sosial-budaya dibutuhkan dalam dunia yang mengutip Anthony Giddens (2002) disebut sebagai “runaway world”, sebuah dunia yang berlari kencang di tengah ketidakpastian.

Giddens menyoroti bahwa globalisasi yang menerpa kita (pada 2002)–dan saya kira masih berlanjut sampai post-pandemik ini–tidak dapat diprediksi dan masih tidak stabil. Pandemi coronavirus dari Wuhan pada akhir 2019 berdampak serius pada tatanan ekonomi, politik dan sosial-budaya. Kita betul-betul terdampak, tapi kita harus bisa keluar dari jebakan pandemik tersebut dengan kolaborasi dan sinergi. Dalam konteks ini, kekerabatan dari arti luas menjadi penjaga bagi integrasi sosial-politik dan bagaimana kita maju sebagai bangsa.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*