Annisa 7 Desember 2020

Nasional, celebesupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Baru-baru ini mengamankan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) di beberapa tempat di Jakarta dan Bandung, terkait perkara dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial.

Setelah penyelidikan lanjut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka sebagai penerima, salah satunya merupakan Menteri Sosial (JPB), dan dua sebagai pemberi.

Beberapa Tokoh Nasional berkomentar terkait tindakan melawan hukum ini. Salah satunya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu.

Pria berkacamata asal kabupaten Pinrang, Sulsel, prihatin atas praktek rasuah yang kerap terjadi dalam lingkungan pejabat negara. Apalagi terkait bantuan sosial dalam masa pandemi Covid-19.

Ia menilai korupsi pada bantuan sosial sangat menyengsarakan rakyat. Sebab, selain karena kebutuhan hidup yang semakin sulit akibat pandemi, juga karena bansos berasal dari utang.

Dalam twitternya, Ia mencuit beberapa alasan kenapa Rakyat harus marah ketika bansos di korupsi.

Alasan tersebut antara lain :


1. Dana dari Utang yang harus dibayar oleh rakyat.
2. Barang tersebut untuk bantu Rakyat miskin.
3. Dilakukan saat Rakyat kesulitan.
4. Dilakukan oleh penguasa sebagai praktek oligarki.
5. APBN 2020 hanya ditetapkan oleh penerintah sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020.

Menyadur dari KPK.go.id, dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu, 5 Desember 2020. KPK berhasil mengamankan sejumlah uang senilai Rp 14,5 Miliar, dari tiga mata uang yang berbeda, yakni Rp11, 9 miliar, USD171,085, dan SGD23.000.

KPK mengamankan lima orang tersangka. Ada tiga oknum yang bekerja dalam Kementerian sosial sebagai penerima, yakni JPB (Menteri Sosial), MJS (Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial), dan AW (Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS)). Sedangkan dua lainnya sebagai pemberi yakni AIM (swasta) dan HS (swasta).

Menurut KPK, JPB menunjuk langsung MJS dan AW sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengadaaan paket sembako penanganan Covid-19. Kemudaian Pihak swasta yang mendapatkan proyek pada pelelangan, AIM dan HS, telah melakukan deal dengan PPK terkait pembagian fee untuk setiap paket melalui MJS.

Adapun fee pada setiap paket bansos yang bernilai tiga ratus ribu rupiah, sebesar Rp10.000 per paket. Dan fee tersebut mengalir ke JPB untuk keperluan pribadi.

Diketahui, Pemerintah mengeluarkan kucuran dana sebesar lebih Rp431 Triliun, untuk program pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Kementerian sosial mendapatkan Anggaran Bansos terbesar.

Pemerintah mengamanahkan Kementerian Sosial untuk mengelolah anggaran dengan jumlah tersebut, dengan tujuan untuk memulihkan perekonomian di tengah masyarakat akibat pandemi Covid -19.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*