
Oleh : Cahyadi Takariawan
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya, “Bagaimana hukumnya seorang istri yang meninggikan suaranya di hadapan suami dalam urusan rumah tangga?”.
Beliau Rahimahullah menjawab, “Kami katakan bagi istri yang semacam ini bahwa meninggikan dan mengeraskan suara di hadapan suami merupakan cerminan adab yang buruk.”
“Suami adalah pemimpin baginya dan yang menaunginya, maka sudah sepantasnya dia (istri) memuliakan suaminya yang ketika berbicara kepadanya harus dengan adab dan sopan santun. Karena sesungguhnya yang demikian sangat lebih dipentingkan agar hubungan keduanya tetap abadi dan senantiasa dihiasai dengan kasih sayang antara keduanya.”
“Demikian pula dengan suami maka dia juga harus mempergauli istrinya secara baik, yaitu saling timbal-balik dalam memberikan kebaikan, Allah Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak ”. QS An Nisaa: 19.
“Nasihatku untuk istri yang semacam ini hendaklah dia bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla terhadap diri dan suaminya, dan hedaklah dia tidak meninggikan suaranya di depan suaminya, terlebih lagi jika suaminya berbicara kepadanya dengan suara yang lembut dan tenang”.
Maka jangan meninggikan suara di hadapan pasanganmu. Karena itu menunjukkan buruknya adabmu.(*)
*penulis ahli parenting dan motivator Islam