Sudut pandang dan bahasa literasi media sangat populer dengan kalimat pasif. Perempuan cenderung dieksploitasi, bahkan dilecehkan. Misalnya, tampak dalam penggunaan kata dan kalimat pada judul-judul dan isi berita, korban “digagahi”, “digarap”, dan lain sebagainya. Sepintas tampak sepele, tapi secara tidak sadar kemasan bahasa sebenarnya dapat mereduksi informasi atau kasus yang terkait.
Belum lagi pada aspek etik, seperti penonjolan identitas korban kekerasan, tindak asusila, dll.Akibatnya, dalam banyak kasus, perempuan di media seringkali menjadi komoditas pemberitaan yang memberikan efek berlipat dua kali terhadap korban kekerasan.
Kebebasan dan Pornografi
Bagaimanakah media menempatkan perempuan dalam ruang wacana? Mengenai perempuan berkiprah di ruang publik, hampir sebagian masyarakat Indonesia kini tak memasalahkan. Bahkan sebagian kalangan agamawan juga mendukungnya. Tapi pada aspek pornografi dan erotisme, maka satu hal yang berbeda dalam wacana perempuan di tanah air.
Sebagai representasi dari realitas, dalam berbagai literatur telah dikemukakan perbedaan-perbedaan pandangan mengenai “ketelanjangan” dan feminisme. Hal itu, juga sekaligus merupakan cerminan dari diskursus feminisme di negeri kita. Oleh Ann
Brooks dalam postfeminism, cultural theory and cultural forms, membagi tiga kelompok paradigma mengenai “ketelanjangan” itu. Ada aliran radikal libertarian yang memandang “ketelanjangan” atau dalam perspektif kita, disebut pornografi, adalah bentuk kebebasan berekspresi perempuan.





