Annisa 5 Februari 2021

Makassar,Celebesupdate.com-Pembahasan revisi UU Pemilu di DPR RI berjalan alot. Anggota DPR RI Komisi 2 yang membidangi Revisi UU Pemilu tidak kompak bersuara. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju dan ada yg belum menentukan pilihan.

Semua anggota DPR RI yang tergabung dalam fraksi, memiliki argumen tersendiri dalam melihat konteks revisi ini. Menurut politikus handal PKS di Sulawesi Selatan Ariady Arsal, Revisi UU pemilu sebenarnya bukan hal yang baru. Setiap periode, revisi seperti ini memungkinkan untuk dilakukan.

“Revisi UU Pemilu yang saya pahami adalah hal yang biasa dalam setiap momen menjelang Pemilu, sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya selalu ada revisi UU disesuaikan dengan kondisi yg ada”. Kata Ariady Arsal disela-sela meeting TGUPP Selasa (2/2/2021) lalu.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Serius Bahas Usulan Ranperda Tahun 2021

Berbeda dengan revisi-revisi sebelumnya, revisi kali ini lumayan menyita perhatian. Terlihat dari banyaknya tulisan di media sosial maupun media online yang menyoroti kinerja DPR RI. Hal ini karena UU Pemilu yang akan direvisi terkait secara langsung dengan pelaksanaan pilkada.

“Yang membedakan-RUU Pemilu yg  diusulkan saat ini bukan hanya merubah UU Pemilu akan tetapi juga UU Pilkada”, lanjut Ariady Arsal.

Jika DPR menyetujui dan kemudian mengesahkan revisi ini, maka konsekwensinya adalah semua daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah tahun 2017 dan 2018 akan melangsungkan pemilihan kepala daerah di tahun 2022 dan 2023. Dan di tahun 2027 secara serentak seluruh daerah melaksanakan pilkada, pileg, dan pilpres bersamaan. Sebuah keadaan yang kontras dengan UU Pemilu yang menyatakan Pemilu akan dilaksanakan tahun 2024, sehingga bagi daerah yang kepala daerahnya telah selesai masa tugas tahun 2022 dan 2023 akan digantikan dengan pelaksana tugas (Plt) dari Kementerian Dalam Negeri.

Hingga berita ini ditulis, RUU Pemilu masih dalam proses pembahasan. Tarik ulur masing-masing parpol dalam fraksi di DPR RI merupakan bargaining position dengan asumsi masing-masing yang (boleh jadi)merupakan cerminan aspirasi rakyat.

“Saya melihat kondisi ini pada konteks bargaining masing-masing partai untuk kepentingan Pemilu 2024, salah satunya persiapan Capres dan negosiasi Parlementary Threshold”

Di akhir wawancara singkatnya dengan tim @celebesupdate.com, Ariady Arsal menghimbau bahwa bagaimanapun keputusan hasil pembahasan RUU harus kita dukung dengan maksimal dan merupakan keputusan yang terbaik. Sehingga kondisi damai harus tetap dikedepankan. Jika pada akhirnya RUU Pemilu diputuskan, maka hendaknya parpol harus mempersiapkan sedini mungkin kesiapannya dalam merancang infrastruktur pemenangan di daerah masing-masing.(*)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*