“Jika inflasi 2 persen saja per tahun, sisa berapa nilai tukar angka itu 38 tahun kemudian?”
Pertanyaan-pertanyaannya yang menggugat sangat logis. Harusnya, tulisan semacam itu dapat membuka katup kesadaran kritis kita terhadap urusan publik, dan tak perlu takut menyuarakannya. Apalagi di era platform media baru yang begitu berpengaruh terhadap segala hal. Dari masalah sosial, politik, ekonomi, budaya hingga agama.
Di era ini, suara netizen bisa menjadi representasi suara rakyat. Seperti cuitan tentang UKT pekan lalu. Reaksi bernada protes dari netizen, tampaknya memiliki andil dalam memaksa menteri Nadiem membatalkan kenaikan UKT yang diterapkan di sejumlah perguruan tinggi. Salut!
Sejatinya, dengan menelusuri jejak kebijakan pemerintah beberapa tahun ini, kita sesungguhnya menyadari bahwa pemerintah tengah berusaha menerapkan liberalisasi sektor publik secara utuh.
Pemerintah yang kesulitan mendanai sejumlah program strategis nasional berusaha mengurangi beban keuangan dengan cara menghapus hak-hak rakyat yang diberikan UUD 1945. Hak itu seperti subsidi di sektor pendidikan, kesehatan, kebutuhan seperti listrik, dan BBM.





