Proyek ini sebenarnya telah dimulai di era Presiden SBY. Contohnya, ya…, soal UKT itu. Kenaikan UKT di era Jokowi ini, kan…, hanya dampak dari perubahan status perguruan tinggi negeri menjadi BHMN atau PTN-BH yang didorong di era SBY.
Dan alih-alih mengurangi subsidi, pemerintah bahkan mendorong rakyat menyelesaikan masalahnya sendiri dengan cara urungan. Seperti program BPJS di bidang kesehatan itu. Dan sekarang, ada lagi Tapera.
Dari aspek lain, kita bisa memahami bahwa pemerintah barangkali tengah berusaha menyelesaikan persoalan warga negara yang banyak tidak memiliki rumah sekarang ini. Menurut BPS di tahun 2023, masih terdapat 15,21 persen rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki rumah.
Begitulah adanya teman-teman. Kita kadang hanya bisa berceloteh, hehe. Pada akhirnya, seperti teman yang menutup tulisannya di laman facebook.
“Semoga pemerintah tak salah kebijakan dan bisa memberi hitungan rasional atas Tapera.”(*)





