Celebesupdate.com, Jakarta-Tahun 2025, juga disebut-sebut sebagai tahun darurat Narkoba. Disematkan karena di tahun ini, privalensi penyalagunaan Narkoba sangat tinggi di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Badan Narkotika Nasional mengungkapkan, selama tahun 2025, mereka bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, termasuk membongkar 42 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri atas 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional. Dari pengungkapan tersebut, 1.174 tersangka berhasil diamankan.
Sementara data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda mengungkapkan ada 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari operasi ini, mereka berhasil menjaring 51.763 tersangka, terdiri dari 51.606 warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, 150 di antaranya adalah anak di bawah umur.





