Anggota DPR RI, Dr Hj Meity Rahmatia berharap pemerintah meningkatkan kinerja dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia, baik peredaran di tengah-tengah masyarakat maupun yang masih terjadi di dalam Lapas dan Rutan yang melibatkan narapidana dan oknum petugas.
Menurutnya, selama 2025 bukan berarti pemerintah tidak maksimal dalam pemberantasan Narkoba. “Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BNN dan aparat hukum lainnya. Mereka telah berhasil mengungkap banyak kasus di tahun 2025. Dan angka tersebut, kita jadikan grafik untuk menjadi tolak ukur pada 2026 nanti,”imbuhnya.





