Editor 4 Januari 2021

Penulis : Buing Al Masambawi

Pada tahun ke sebelas nubuwah, sekira tahun 620 Masehi, Rasululullahﷺ menyiarkan Islam ke sejumlah kabilah di Kota Makkah. Di malam hari, beliau ditemani Abu Bakar Ra dan Ali Ra berjalan menembus gulita hingga ke pinggiran Kota Makkah.

Perjalanannya melalui Aqabah di Mina. Dan, disana beliau tak sengaja bertemu 6 pemuda yang berasal dari luar Makkah. Tepatnya berasal dari  Yatsrib, berjarak kurang lebih 320 kilometer (200 mil) di utara Mekkah.

Kawasan itu dihuni berbagai kabilah orang-orang arab. Kabilah terbesar adalah suku Aus dan Khasraj. Separuhnya penduduknya juga terdiri dari orang-orang Yahudi.

Nabi ﷺ mendekati mereka, lalu berdialog. Nabi ﷺ menyampaikan risalah nubuwah yang dibawanya. Dan, disambut dengan tangan terbuka oleh para pemuda itu. Keenamnya merupakan anggota suku Khasraj yang dikenal sebagai sekutu orang-orang Yahudi melawan suku Aus dan Yahudi lainnya di Yatsrib*.

Selama gaul dengan orang-orang Yahudi, mereka telah mendengar cerita nubuwah. Tentang nabi terakhir yang akan datang. Ciri nabi yang disampaikan dalam cerita-cerita Yahudi itu, tepat seperti yang mereka temui pada Rasulullah ﷺ. Tak pikir panjang, keenamnya lalu menerima ajaran Nabi ﷺ.

Mereka pulang ke Yatsrib dan menyampaikan kabar tentang Nabi Muhammad ﷺ. Dan, pada musim haji berikutnya, kecuali satu orang*, mereka kembali ke Makkah membawa beberapa orang Yatsrib*.Tepatnya, sebanyak dua belas orang.

Mereka bertemu lagi dengan Nabi ﷺ di Aqabah dan berbaiat. Imam Al Bukhari meriwayatkan dari salah satu yang ikut dalam baiat tersebut, Ubadah bin Ash-Shamit.

Rasulullah ﷺ bersabda; “Kemarilah dan berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan sesuatupun dengan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak sendiri, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak mendurhakai dalam urusan yang baik. Barang siapa di antara kalian yang menepatinya, maka pahala ada pada Allah, Barang siapa yang mengambil dari sesuatu dari yang demikian ini, lalu dia disiksa di dunia, maka itu merupakan ampunan dosa baginya, dan barang siapa mengambil sesuatu dari yang demikian itu lalu Allah menutupinya, maka urusannya terserah Allah. Jika menghendaki Dia menyiksanya dan jika menghendaki Dia akan mengampuninya”, lalu aku pun berbaiat kepada beliau. 

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*