Editor 18 Januari 2026

“Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap  warga negara memiliki hak yang sama. Jadi tindakan pengusiran seperti itu sangat tidak relevan dengan semangat persatuan dan kesatuan, Indonesia sebagai negara demokrasi, dan filosofi kebangsaan Bhinneka Tunggal Ika,” jelas anggota Komisi XIII DPR RI tersebut.

Atas dasar itu, Meity kemudian mendukung upaya Komnas HAM  Perwakilan Sumatra Barat untuk mengusut dan mendalami kasus dugaan persekusi yang melibatkan Ibu Saudah dengan kelompok masyarakat lainnya di Pasaman. Ia berharap kasus dugaan kekerasan serupa tidak terjadi, apalagi menimpa kalangan perempuan, anak-anak dan orang tua.  “Harapan ini sulit, tapi semoga tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Selain Komnas HAM, menurut politisi yang juga menjabat sebagai anggota MPR RI itu,  pos-pos bantuan hukum yang telah dibangun oleh pemerintah harusnya sudah terlibat dalam advokasi kasus Ibu Saudah. “Sebagaimana dijanjikan oleh pemerintah, pos-pos hukum tersebut akan bekerja mendampingi masyarakat yang tidak mampu hingga ke desa-desa agar mendapatkan keadilan hukum,” harapnya.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*