Meity Rahmatia Sikapi 20 Triliun Permintaan MenHAM: Tak Proporsional dalam Kebijakan Fiskal Nasional
“Saya mau membumikan program HAM seantero nusantara. Karena program HAM itu adalah program yang menyentuh individu langsung. Berarti program yang menyentuh 280 juta orang.”
“Untuk menjalankan program tersebut, saya targetkan 83 ribu kelompok dalam sosialisai HAM sampai di pedesaan. Saya sudah siapkan 1.007 tim yang akan bekerja. Dari 83 ribu kelompok di pedesaan. Kalau 1 kelompok saja kita berikan seratus juta. Itu totalnya 8,3 triliun rupiah,” terangnya lebih lanjut.
Sebagaimana ungkapan 20 triliun-nya di muka publik sebelumnya, dalam RDP ini, Pigai juga mendapat kritik.
“Kalau perusahaan, KemenHAM ini sudah pailit. Bangkrut karena biaya manajemennya dalam mengurus programnya jumlahnya lebih besar dari anggaran programnya itu sendiri,” kritik salah seorang anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Hal senada juga disampaikan Hamid Nuryasin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, “Kami sarankan pak Menteri, buat program prioritas di atas prioritas. Tentukan rencana yang betul utama dan terukur sehingga tidak membebani anggaran ke depannya,” pungkasnya.
Baca Juga : Kawal Pasangan AMAN di Debat Kandidat, Meity Rahmatia : Kita Berjuang Sampai Akhir!
Usai sidang, saran Hamid tersebut kembali dikuatkan oleh Meity Rahmatia, anggota dewan dari FPKS. Menurut Aleg yang terpilih dari Daerah Pemilihan Sulsel satu tersebut, permintaan Pigai soal kenaikan anggaran hingga 20 triliun berpotensi tidak sejalan dengan kebijakan fiskal nasional. Terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.
“Karena itu, pak Menteri HAM mesti melakukan analisis yang lebih matang terkait daftar program yang diajukan. Pertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan kementerian lainnya. Buat skala prioritas program. Saya sampaikan kembali begitu ke Pak Menteri dan jajaran setelah rapat selesai.”
“Kita benar-benar menginginkan, setiap pengeluaran negara untuk program pembangunan di masa depan, manfaatnya itu dapat dirasakan secara merata oleh rakyat,” pungkasnya. (*)





