Sedangkan High Politics adalah cita-cita atau gagasan politik tentang amar maruf. Gagasan Amien Rais dalam Hubungan antara Politik dan Dakwah, menjelaskan tentang High Politics, dengan ciri-ciri minimal diantaranya, amanah, masuliyyah (pertanggungjawaban), prinsip ukhuwah (persatuan), maka sangat kondusif bagi pelaksanaan amar maruf dan nahi munkar. Barangkali inilah antara lain yang dimaksud oleh Q.S al-Hajj : 22 : 41, “Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah yang mungkar dan kepada Allah-lah kembali segala urusan”.
High politics juga menempatkan Islam sebagai gerakan politik, sebagaimana pendapat Yusuf Qardhawi, Islam yang memperhatikan berbagai persoalan umat dan berbagai hubungannya, baik intern atau ekstern, berupaya membebaskan umat tersebut dari cengkraman kekuasaan asing, mengarahkan segala persoalannya, moril ataupun materil. Kemudian berupaya pula membebaskan umat dari noda-noda penjajahan, baik peradaban, sosial, maupun legislasi. Yusuf Qardhawi juga menuliskan masyarakat Islam adalah suatu tatanan masyarakat yang menjaga adab, tatanan hidupnya murni, dan tradisi yang kokoh, sebagaimana mereka membela tanah airnya dari penjajahan, memelihara kehormatannya agar tidak dirusak, menjaga kekayaannya agar tidak dirampas, dan menjaga kemuliaannya agar tidak direndahkan. Sebagaimana pendapat Hasan al-Banna, kami adalah politikus dalam arti kami peduli terhadap umat didorong keyakinan bahwa kekuatan eksekutif adalah bagian dari ajaran dan hukum, bahwa kebebasan berpolitik dan jati diri bangsa adalah bagian dari rukun dan kewajiban Islam. Atau karena kami berjuang demi menyempurnakan kemerdekaan dan menata ulang kembali badan pemerintahan, maka kami akui dalam makan tersebut kami adalah politikus.
Karena pada akhirnya dalam politik tujuan murninya adalah tentang keadilan sosial, tentang masyarakat yang berkeadilan sosial. Maka para ulama masa lalu memuji nilai dan keutamaan politik, sehingga Imam al-Ghazali dalam (Qardhawi, 2013) mengatakan, “Dunia adalah ladang akhirat, agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia. Penguasa dan agama adalah kembaran. Agama adalah tiang dan penguasa adalah penjaga. Sesuatu yang tidak punya tiang akan rubuh dan sesuatu yang tidak dijaga akan hilang”.





