Di luar sidang, setelah kegiatan berakhir. Anggota Komisi Tiga Belas dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia yang dihubungi oleh celebesupdate.com, juga menyampaikan keprihatinannya. Meity mengaku lebih tersentuh lagi dengan masalah itu setelah menyaksikan berbagai konten parodi para guru yang beredar di media sosial menyusul kasus di Konawe.
“Konten-kontennya satir. Parodinya menunjukkan adegan-adegan para murid yang berperilaku negatif, kemudian gurunya tampak acuh karena ada rasa serba salah. Mereka mau meluruskan tindakan muridnya yang salah. Tapi di satu sisi, ada ketakutan pada guru, muridnya akan mirpersepsi, melawan atau tidak terima lalu melaporkan ke penegak hukum,” ungkapnya.
“Itulah pentingnya pendekatan RJ. Kalau tidak, kriminalisasi guru bisa terjadi terus. Dan itu tidak sehat bagi psikologi dunia pendidikan kita. Terutama bagi guru di sekolah-sekolah negeri maupuan swasta yang tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai pendidik pada aspek kognitif dan afektif. Tetapi pada aspek psikomotorik yang bisa meningkatkan kedisiplinan anak didik,” tambahnya.
Meity mengaku akan memberikan perhatian terhadap kekhawatiran guru dalam masalah hukum ini, terutama dari daerah pemilihannya. “Di Sulsel, kasus serupa juga banyak terjadi. Hanya saja, tidak viral di muka publik seperti kasus Supriani. Jadi, insya Allah, saya akan mengikuti dan memperhatikan kekhawatiran dari para tenaga pendidik kita ini.”
“Seperti yang teman-teman saksikan. Dalam rapat di komisi tiga belas baru-baru bersama Menteri Hukum dan jajaran, rekan-rekan di komisi juga sudah menyampaikan tentang pendekatan RJ dalam menyelesaikan kasus pidana. Termasuk dalam kasus-kasus pidana ringan yang melibatkan guru dengan murid,” jelasnya.
Namun menurut bendahara Fraksi PKS di Majelis Permusyawaratan Rakyat ini, lebih baik lagi bila perselisihan tentang tafsir metode mendidik yang melibatkan guru dan murid di sekolah, diselesaikan tanpa kriminalisasi.
“RJ itu kan berbicara hukum pidana. Tapi menurut saya, alangkah baiknya kalau mengedepankan penyelesaian masalah di internal sekolah melalui musyawarah. Mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan budaya.”
“Bisa melibatkan komite sekolah yang terdiri dari profesional dan orang tua murid, guru, pihak sekolah, dan lain-lain. Kalau istilah orang Bugis-Makassar, mengedepankan cara-cara sipakalebbi, sipakainge dan sipakatau.“
“Kita memiliki nilai-nilai kebudayaan yang sangat luar biasa sebagai pendekatan dalam penyelesaian masalah. Khususnya, bagi kita di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.





